Direktorat Teknologi Informasi KI Lakukan Diskusi Terbuka Dengan Unit Teknis Guna Penyempurnaan IPROLINE

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan penyempurnaan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).

Penyempurnaan tersebut guna mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut serta juga mempermudah para pegawai DJKI dalam melakukan pemeriksaan dokumen permohonan kekayaan intelektual (KI).

Guna mengetahui kendala yang terjadi di internal Direktorat Teknis, dalam hal ini Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Teknologi Informasi KI mencoba membuka ruang diskusi secara virtual pada hari Kamis (19/8/2021).

Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengatakan bahwa aplikasi IPROLINE yang dibangun bersama ini diharapkan memudahkan para pegawai yang berada di Direktorat Teknis (Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, serta Direktorat Paten, DTLST, Rahasia Dagang).

“Teman-teman pemeriksa dapat dengan mudah menggunakan aplikasi yang kita bangun bersama ini, masyarakat juga mudah menggunakan aplikasi ini. Alurnya jelas, pelindungan datanya betul-betul aman, kemudian database-nya untuk penelusuran datanya mudah dan tidak sulit dicari,” kata Sucipto.

Sebagai langkah bijaksana, Direktur Teknologi Informasi KI meminta jajarannya untuk menindaklanjuti dengan segera setiap kendala dan masukan dari para pegawai yang berada di Direktorat Teknis yang berkaitan dengan kemudahan penggunaan aplikasi IPROLINE.

“Sepanjang masukan dan permintaan tersebut tidak berdampak resiko hukum dan tidak mempersulit dan membahayakan data maka, Direktorat Teknologi Informasi KI harus memberikan kemudahan tersebut,” ujarnya.

Dalam memperbaiki setiap kendala pada aplikasi IPROLINE yang tidak berdampak resiko hukum dan membahayakan data, Sucipto menginstruksikan kepada jajaran untuk segera menyelesaikan masalah tersebut tanpa perlu menunggu arahan Direktur ataupun Kepala Subdirektorat.

“Sehingga nanti tidak ada lagi ini jawaban menunggu arahan direktur, ini menunggu arahan pak Kasubdit, tidak boleh. Kalau memang ini sudah betul-betul bagian yang bisa dijalankan, saya minta teman-teman TI bisa menjalankan ini dengan baik," ucapnya.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya