Direktorat HCDI Catat Rekor Tertinggi Permohonan Hak Cipta pada 2025

Jakarta - Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaporkan pencatatan sejarah baru dengan total permohonan hak cipta mencapai 202.444 karya hingga awal Desember 2025. Ini merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah pencatatan hak cipta. 

Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, dalam Evaluasi Kinerja Tahun 2025 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa lonjakan permohonan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI). 

“Kita melihat antusiasme publik yang sangat besar. Ini tanda bahwa masyarakat semakin memahami bahwa karya harus dilindungi sejak awal,” ujar Agung.

Agung menyampaikan bahwa capaian permohonan hak cipta hingga November 2025 telah mencapai lebih dari 164 persen dari target. Menurutnya, pencatatan hak cipta kini semakin mudah dilakukan, dan masyarakat dapat melindungi ciptaannya melalui sistem layanan daring DJKI. 

Pada bidang desain industri, DJKI juga mencatat capaian signifikan dengan 8.140 permohonan yang berhasil diselesaikan, melampaui target 5.500 penyelesaian. Percepatan ini didukung oleh program akselerasi pemeriksaan, terutama bagi Usaha Mikro Kecil, lembaga pendidikan, dan lembaga penelitian. 

“Pencapaian penyelesaian permohonan desain industri ini mencapai 148% kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri juga mencatat kemajuan besar dalam inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan 547 data tervalidasi, mencapai lebih dari empat kali lipat target tahun 2025. Agung menilai bahwa meningkatnya inventarisasi ini menunjukkan hasil koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan peningkatan pemahaman komunitas adat terhadap pentingnya pelindungan identitas budaya. 

Selain itu, Agung juga memaparkan capaian bidang layanan hukum, termasuk perkara di pengadilan dan pembahasan revisi undang-undang terkait hak cipta dan desain industri. Indonesia turut aktif mendorong isu transparansi royalti dalam forum World Intellectual Property Organization (WIPO) serta menyusun langkah strategis terkait tata kelola royalti di lingkungan digital. Menurut Agung, perjuangan menuju keberhasilan tata kelola royalti di dalam negeri maupun internasional masih panjang.

“Kami mohon dukungan dari teman-teman DJKI maupun para musisi serta seluruh seniman agar RUU Hak Cipta dan perjuangan di SSCR bisa terus berlanjut di tahun depan,” pungkasnya.

 



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya