Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Terus Perbaiki Pelayanan Kepada Masyarakat

Bogor - Untuk mewujudkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pelayanan publik, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan pembenahan serta evaluasi.  Salah satunya dengan mengadakan workshop peningkatan kualitas pelayanan di bidang hak cipta dan desain industri selama tiga hari di Hotel Aston Bogor, Jawa Barat.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Chairani Idha, workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang semakin memudahkan masyarakat dalam mencatatkan hak ciptanya, dan mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Mudah-mudahan workshop ini menuntun kita Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mendapatkan  WBBM,” ucap Chairani Idha saat memberikan sambutan, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agustinus Pardede juga meminta kepada seluruh aparatur sipil negara di DJKI untuk terus meningkatkan sosialisasi kekayaan intelektual kepada masyarakat.

“Supaya kita mem-publish DJKI, agar paham menangani kekayaan intelektual seperti paten, merek, hak cipta, desain industri, indikasi geografis,” ujarnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya