Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Lakukan Validasi Database untuk 19.000 Data Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri

Jakarta – Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mengadakan rapat internal secara virtual melalui aplikasi zoom pada Hari Selasa (24/08/21). Rapat ini membahas proses validasi database untuk 19.000 data permohonan hak cipta dan desain industri  dari tahun 2011 – 2019. Untuk melakukan proses validasi ini, Direktorat HCDI membentuk tim yang melibatkan seluruh pegawai Direktorat HCDI.

Syarifuddin, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri mengajak para anggota tim untuk bekerja keras dan saling berkoordinasi untuk melakukan validasi data, baik data fisik maupun digital.

“Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri sudah berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi K.I., nantinya data-data yang sudah terverifikasi dan sinkron ini akan dimasukkan ke aplikasi e-hak cipta dan IPROLINE desain industri agar databasenya semakin valid”, tambah Syarifuddin.

Anton E. Wardhana, Kasubdit Pemeriksaan Desain Industri berharap para anggota tim dapat bekerja dengan teliti dan sesuai target, sehingga setelah proses validasi ini, tidak terjadi masalah terkait data-data permohonan dalam database DJKI di kemudian hari.

Selama masa PPKM ini, DJKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home). Meskipun di rumah, setiap pimpinan tinggi beserta seluruh ASN DJKI tetap rutin mengadakan koordinasi dan memastikan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya