Bogor - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) Ketut Gede Wetan Pastia didampingi Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Cumarya secara resmi menutup Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jumat, 16 Agustus 2024.
Ketut mengatakan bahwa selama diklat peserta diberikan pemahaman dan materi tentang pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar bela negara
“Usai mengikuti Diklat Bela Negara yang dilaksanakan selama 6 hari di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, para peserta dituntut dapat mengaktualisasikan pengetahuan dan keterampilan Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ketut
Ketut berharap peserta diklat bela negara mampu mengubah pola pikir, pola sikap dan pola tindakan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi lebih disiplin, berprestasi dan berbuat yang terbaik demi kemajuan bangsa dan negara.
Senada dengan Ketut, Cumarya menyampaikan bahwa diklat ini merupakan maintenance bagi kita sendiri, setelah terbentuk karakter bela negara peserta diklat harus terus mempelihara, dan menjaga untuk menghasilkan hal-hal yang positif.
“Dengan terlaksananya Diklat Pembinaan Bela Negara, peserta diklat dapat meningkatkan semangat serta kesadaran bela negara, karena hal ini dapat kita kembangkan dalam kantor DJKI terutama dalam membangun semangat kerja sama untuk mencapai tujuan organisasi,” tutur Cumarya
Cumarya merasa puas akan hasil Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) DJKI Batch I dan akan ditindaklanjuti untuk batch II yang akan datang. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025