Dengan Aplikasi E-Saki Pengelolaan Anggaran DJKI Lebih Transparan
Oleh Admin
Dengan Aplikasi E-Saki Pengelolaan Anggaran DJKI Lebih Transparan
Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyering dan Sosialisasi Aplikasi Pelaksanaan Anggaran (E-Saki) dalam mewujudkan e-goverment dengan mengimplementasikan pelayanan secara elektronik, serta mendukung Reformasi Birokrasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dari Melayani (WBBM).
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara menyampaikan salah satu wujud evaluasi dan pembenahan yang dilakukan DJKI adalah di bidang pengelolaan keuangan negara.
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui pembuatan aplikasi pendukung yang diberi nama Elektronik Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (E-Saki)”, ujar R. Natanegara di Hotel Harris, Rabu (5/9/2018).
Menurutnya, aplikasi ini tentu sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan perkantoran, dan mewujudkan pertanggung jawaban keuangan menjadi lebih tertib, efektif dan transfaran, serta dapat memonitoring realisasi penggunaan anggaran (realisasi belanja) secara online.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa pengelolaan keuangan Negara harus dikelola secara tertib, taat peraturan, efisien, transfaran, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
Selain itu, E-Saki juga telah menerapkan penggunaan transaksi cashless melalui sarana kartu kredit corporate pada pelayanan keuangan, dan penggunaan kartu tersebut hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan. (Humas DJKI, September 2018)