Demo POP HC Mudahkan Tenaga Pendidik Kemenag Tuban Daftarkan Kekayaan Intelektual

Tuban - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit TIKI)  melakukan sosialisasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) kepada perwakilan pejabat dan tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Rabu, 12 Januari 2022.  

Kegiatan yang merupakan rangkaian penguatan KI berbasis Teknologi Informasi (TI) ini mengusung konsep pendampingan permohonan, mulai dari pemenuhan berkas administrasi seperti membuat surat pernyataan, input data pemohon hingga peserta mendapatkan surat pencatatan ciptaan online.  

“Saya merasa sangat terbantu dan saya nggak sabar mau jelasin ke tenaga pendidik lainnya di sini yang juga punya karya cipta tapi belum mencatatkan ciptaannya ke DJKI,” ujar salah satu tenaga pendidik Inayah.  

Antusiasme peserta pun semakin terasa ketika salah satu dari peserta berhasil mendapatkan surat pencatatan kurang dari 3 menit setelah pembayaran.  

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban Sahid yang juga turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya karena DJKI telah memilih Tuban sebagai salah satu daerah yang didampingi dalam pengurusan hak kekayaan intelektual.  

“Saya berharap nantinya kami bisa menjadi contoh baik dari implementasi penguatan KI di daerah. Tidak hanya di Tuban saja, namun seluruh tenaga pendidik di daerah lain atau seluruh Jawa Timur bisa terdampak positif,” tutur Sahid.  

Tidak hanya hak cipta, dalam sosialisasi ini juga ada beberapa peserta yang didampingi dalam mendaftarkan merek secara online. Kegiatan ini merupakan langkah awal dari salah satu program unggulan DJKI 2022 yakni Mobile IP Clinic.  

Sebagai informasi, Mobile IP Clinic adalah wadah DJKI dalam memberikan pendampingan di daerah untuk pendaftaran KI. Saat ini Dit. TIKI sedang menyiapkan website yang nantinya akan menyokong program tersebut.(AMO/KAD/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya