Demi Pelayanan Digital yang Maksimal, Direktorat TI KI Sepakati Perjanjian Kinerja

Jakarta - Dewasa ini pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang mumpuni kepada masyarakat yang sudah memasuki era 4.0. Oleh karena itu, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar komitmen kinerja bersama tim di lingkungan Direktorat Teknologi Informasi KI, Selasa (19/1/2021), untuk meningkatkan layanan digital di DJKI.


Menurut Direktur Teknologi Informasi KI DJKI, Sucipto, pemerintah harus inovatif mengikuti tuntutan zaman sehingga pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak monoton dan masyarakat mendapat pelayanan terbaik. 

“Jadi inovasi harus ada. Kalau kemarin sudah melakukan kegiatan, sekarang harus dikembangkan supaya lebih mudah masyarakat melakukan pengaksesan atas pelayanan publik yang sudah terbangun, sehingga tidak lagi monoton, harus selalu di kembangkan secara inovatif,” ujar Sucipto. 

Menurutnya, perjanjian kinerja juga merupakan komitmen dalam mengimplementasikan pelaksanaan anggaran yang benar-benar mewujudkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan pemetaan mitigasi risiko dalam pelaksanaannya. 

“Salah satu hal yang kita punya yakni tata nilai. Kami pastikan pelaksanaan anggaran harus betul-betul mengedepankan manfaat bagi organisasi dan masyarakat, serta mewujudkan profesionalisme sebagai bentuk dan wujud ASN di Kemenkumham yang benar- benar mengimplementasikan tata nilai,” ujar Sucipto. 

“Harus ada sinergi antara satu dengan yang lain, sehingga betul-betul bisa menjalankan kegiatan sesuai dengan target kinerja dan betul-betul bisa transparan, sebagaimana kita menganut kepada tata nilai dan transparansi sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ini bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. 

Setelah penandatangan perjanjian kerja ini, Direktorat TI KI langsung menyelenggarakan rapat persiapan aksi pencapaian target perjanjian kinerja be


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya