Delegasi Indonesia Ikuti Perundingan Putaran Ketiga Indonesia-EAEU FTA

Bali - Sejumlah Delegasi Indonesia, salah satunya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengikuti Perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union (I-EAEU) Free Trade Agreement Working (FTA) Intellectual Property Chapter yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2023. Perundingan yang diselenggarakan di The Anvaya Beach Resort Bali kali ini merupakan perundingan putaran ke-3.

Perundingan Putaran Ketiga IEAEU-FTA membahas sepuluh isu runding di mana salah satunya adalah terkait kekayaan intelektual. Adapun perundingan I-EAEU FTA merupakan salah satu upaya Indonesia dalam memperluas pasar nontradisional, terutama di bidang kekayaan intelektual (KI).

“Kawasan Eurasia merupakan kawasan dengan perekonomian yang kuat dan potensi pasar yang besar. Oleh karena itu, kita dijadikan salah satu working group untuk membahas kepentingan pelindungan KI baik di negara kita (Indonesia) maupun di negara anggota EAEU,” ujar Marchienda Werdany dari Direktorat Kerja Sama dan Edukasi DJKI yang juga merupakan Co-Lead Perundingan Indonesia EAEU-FTA pada 13 Desember 2023.

“Sebenarnya pembahasan sudah mencapai 50% kesepakatan dari keseluruhan. Namun, masih ada beberapa isu pending yang akan dibahas pada perundingan ke-3 ini salah satunya terkait usulan Indonesia tentang Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional serta ada beberapa pasal yang diajukan EAEU untuk selanjutnya akan disepakati bersama,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, perundingan ke-3 ini juga akan melanjutkan pembahasan mengenai beberapa pasal yang masih perlu dibahas antara lain tentang Hak Cipta dan hak terkait; Merek; Indikasi Geografis dan Indikasi Asal; langkah-langkah pelindungan teknologi dan informasi pengelolaan hak KI; Paten; serta transparansi informasi dan peraturan KI yang ada untuk publik. 

Pada pertemuan ini turut hadir Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Johni Martha selaku Ketua Kelompok Perunding Indonesia. Ia menyampaikan bahwa perundingan dagang Indonesia dengan Persatuan Ekonomi Eurasia merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Indonesia untuk memperluas akses pasar nontradisional.

“Kami harap IEAEU-FTA akan membuka  era  baru  kemitraan  antara  Indonesia dan  negara-negara  Persatuan  Ekonomi  Eurasia, serta menjadi pintu masuk ke wilayah Eropa Timur dan Tengah yang memiliki potensi pasar besar,” ungkap Johni.

“Kami   yakin   dengan   pendekatan   yang mengedepankan kepentingan bersama dan fleksibilitas, Indonesia dan EAEU dapat menyelesaikan perundingan ini sesuai target yaitu pada 2024,” lanjutnya. 

Sebagai informasi, Perundingan  IEAEU-FTA  diluncurkan  secara  resmi  pada  pada  5  Desember  2022  oleh  Menteri Perdagangan  Republik Indonesia  Zulkifli  Hasan  dan  Menteri  Perdagangan Eurasian  Economic  Commission Andrey Slepnev. Kedua belah pihak menargetkan tahap perundingan selesai dalam dua tahun. 

EAEU terdiri atas lima negara, yaitu Armenia, Belarus, Federasi Rusia, Kazakhstan, dan Kyrgystan. Total perdagangan Indonesia dan EAEU mencapai USD 4,35 miliar pada 2022, atau meningkat 30,66 persen dibanding 2021 yang nilainya mencapai USD 3,33 miliar. Ekspor Indonesia ke EAEU tercatat sebesar USD 1,50 miliar, sementara impor Indonesia dari EAEU tercatat sebesar USD 2,86 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia ke EAEU pada 2022 adalah minyak sawit, kopra, perangkat televisi, bagian mesin, karet alam, dan kopi. Di sisi lain, komoditas impor utama Indonesia dari EAEU adalah pupuk, produk setengah jadi besi baja bukan paduan, batu bara, dan paduan fero. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkuat Kualitas Pemeriksaan Paten melalui Pelantikan Pejabat Ahli Madya

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di Gedung DJKI lantai 4, Jakarta. Pelantikan dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Tessa Harumdila.

Selasa, 27 Oktober 2026

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Selengkapnya