Delegasi Indonesia Hadiri Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session di Jenewa

Jenewa – Delegasi Indonesia menghadiri pertemuan Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session yang berlangsung dari tanggal 31 Januari s.d 02 Februari 2024, di Jenewa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) khususnya perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) yang menangani isu penegakan hukum KI.

“Pertemuan ACE merupakan pertemuan tingkat tinggi tahunan yang dihadiri oleh negara-negara anggota WIPO. Pertemuan ini sangat penting dan strategis untuk menentukan arah kebijakan dan keputusan WIPO sebagai organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani KI,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

“WIPO juga memiliki pengaruh strategis terhadap pengembangan sistem KI dan perlindungan nasional, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Pertemuan tersebut membahas mengenai program kerja yang telah disepakati pada sidang ke-15 ACE, di antaranya mengenai pertukaran informasi peningkatan kesadaran dan kampanye strategis sebagai sarana untuk membangun penghormatan terhadap KI di kalangan masyarakat umum, khususnya kaum muda, sesuai dengan prioritas pendidikan negara-negara anggota atau prioritas lainnya.

Selanjutnya, mengenai pengalaman nasional terkait dengan pengaturan kelembagaan mengenai kebijakan dan rezim penegakan KI, termasuk mekanisme untuk menyelesaikan sengketa KI secara seimbang, holistic, dan efektif. 

“Para peserta juga saling berbagi kisah sukses mengenai peningkatan kapasitas dan dukungan dari WIPO untuk kegiatan pelatihan di tingkat nasional dan regional bagi lembaga dan pejabat nasional sejalan dengan rekomendasi agenda pembangunan yang relevan dan mandat ACE,” jelas Anom.

Selain itu, disela-sela menghadiri pertemuan ACE, Delegasi Indonesia juga mengadakan side meeting bersama dengan Director Asia Pacific Division Andrew Michael Ong. Dalam pertemuan tersebut membahas terkait penyusunan materi modul penegakan hukum yang akan digunakan dalam Intellectual Property (IP) Academy.

Pada kesempatan yang sama, Anom Wibowo juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan IP Crime Forum pada bulan Mei 2024.

“Kegiatan tersebut merupakan suatu pertemuan yang akan mempertemukan antara pemegang hak KI dengan instansi yang menangani isu penegakan hukum KI. Nantinya pada kegiatan tersebut akan membahas isu-isu terkini penegakan hukum KI,” pungkas Anom. (SAS/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya