Singapura - Delegasi Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan kunjungan bersama dengan Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo sebelum menghadiri pertemuan ke-13 Asean Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) pada Kamis, 21 Maret 2024.
“Pertemuan ANIEE ini merupakan bagian dari kerja sama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), khususnya di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI),” ujar Anom.
“Dalam pertemuan tersebut nantinya akan membahas mengenai beberapa permasalahan terkini terkait dengan penegakan hukum KI, diantaranya cara mengatasi peredaran barang-barang palsu ataupun kampanye untuk mengatasi penyebaran streaming konten-konten yang melanggar hak cipta/hak terkait, misalnya peredaran film bajakan,” lanjutnya.
Selanjutnya, Anom juga menyampaikan terkait dengan perkembangan Satuan Tugas Operasi KI (Satgas Ops KI) atau Intellectual Property (IP) Task Force yang merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam mengatasi peredaran barang yang melanggar KI dengan melakukan kerja sama antar instansi penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, Suryopratomo menyambut baik kehadiran Delegasi RI dalam pertemuan AINEE tersebut dan menyampaikan beberapa hal terkait dengan perkembangan penegakan hukum KI di Singapura.
“Singapore memberikan perhatian sangat penuh terhadap penegakan hukum KI, mengingat penegakan hukum KI yang efektif dapat menumbuhkan minat investasi dari pihak asing, sehingga banyak perusahaan multinasional yang mempunyai kantor perwakilan di Singapore,” ucap Suryopratomo.
Di sisi yang sama, Delegasi DJKI juga diundang oleh Legal Manager Louis Vuitton Marcus Lim untuk berkunjung ke Toko Louis Vuitton yang bertempat di Marina Bay Sand Mall. Dia menyampaikan bahwa Louis Vuitton sangat peduli dengan penegakan hukum KI, mengingat Indonesia merupakan salah satu market terbesar Louis Vuitton di Asia Tenggara.
“Louis Vuitton saat ini sedang melakukan pengembangan produk di luar bidang konveksi. Louis Vuitton saat ini sudah menjajaki produksi coklat dan restoran di mana outlet pertamanya ada di Singapore dan tidak menutup kemungkinan nantinya outlet tersebut akan hadir di Indonesia juga,” pungkas Marcus Lim.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025