Cegah Pelanggaran Tindak Pidana, DJKI Lakukan Pembentukan Whistleblowing System

Jakarta - Pelaksana tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Sesditjen KI) Sucipto menyebut bahwa sistem whistleblowing perlu dibentuk di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai sarana untuk melakukan penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu di lingkungan kerjanya.

“Ini juga penting untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ujar Sucipto saat membuka kegiatan sosialisasi pembentukan whistleblowing system (WBS) secara daring, Senin 21 Februari 2022.

Dalam kesempatan yang sama, hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tholib menyampaikan materi seputar WBS.

Menurutnya, WBS adalah aplikasi kanal pengaduan yang dapat diakses oleh pegawai maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran kode etik, disiplin pegawai maupun pelanggaran lainnya di lingkungan Kemenkumham.

“Fungsi dari wbs itu adalah menghentingan dari pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses suatu organisasi,” ucap Tholib.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa WBS bertujuan untuk membantu mewujudkan good governance di dalam Kemenkumham, dan meningkatkan partisipasi ASN Kemenkumham dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“WBS merupakan salah satu implementasi dari penerapan good governance khususnya dalam transparansi dan akuntabilitas,” kata Tholib.

“Sehingga bila terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan itu, ASN yang berada dalam di Kementerian atau di organisasi itu diberikan ruang untuk menyampaikan pelanggaran tersebut,” pungkasnya.

Dengan adanya sosialisasi pembentukan whistleblowing system ini, diharapkan dapat membantu DJKI mewujudkan pembangunan zona integritas dalam meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi serta bebas dari KKN.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya