Jenewa – Delegasi Indonesia melakukan kunjungan kepada Deputy Permanent Representative Ambassador Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Geneva Achlanul Habib pada Rabu, 31 Januari 2024, di Kantor PTRI Jenewa.
Kunjungan yang dilakukan sebelum menghadiri pertemuan Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session pada tanggal 31 Januari – 2 Februari 2024 di Jenewa ini, dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo.
Pertemuan ACE merupakan pertemuan tahunan antara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) yang secara khusus membahas isu-isu terkini di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), termasuk membahas metode dan tren terbaru modus operandi pelanggaran KI, khususnya yang memanfaatkan teknologi informasi.
“Selain menghadiri pertemuan ACE sesi ke-16, kami juga akan melakukan pertemuan dengan anggota SwissChamber, antara lain Société Industrielle et Commerciale de Produits Alimentaires (SICPA) dan Syngenta Group,” jelas Anom.
SICPA merupakan perusahaan asal Swiss yang menyediakan tinta keamanan untuk uang kertas dan dokumen sensitif, seperti dokumen identitas, paspor, serta tiket angkutan. Sedangkan Syngenta Group merupakan perusahaan penyedia teknologi dan jasa pertanian global terkemuka di bidang bibit dan pelindungan tanaman yang berkantor pusat di Basel.
“Kami juga akan melakukan pertemuan dengan Novartis International AG yang merupakan perusahaan farmasi multinasional yang berkantor pusat di Basel, Swiss,” ujar Anom.
“Pertemuan dengan anggota SwissChamber tersebut bertujuan untuk saling bertukar informasi ataupun kerja sama dalam penegakan hukum. Disamping itu, pertemuan tersebut juga memberikan manfaat bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk bisa mendapatkan informasi terkait cara melakukan identifikasi produk palsu yang diperdagangkan,” tambahnya.
Di sisi yang sama, Achlanul Habib menyambut baik kehadiran delegasi DJKI dalam pertemuan ACE tersebut. Dia berharap Delegasi Indonesia, khususnya DJKI, dapat mendapatkan perspektif yang baru terkait dengan pelanggaran KI yang semakin canggih dengan pemanfaatan teknologi informasi, mengingat dalam pertemuan tersebut juga akan dilakukan presentasi sharing knowledge antara negara anggota ACE meeting.
“Tidak hanya itu, pada side-meeting dengan WIPO, kami berharap DJKI dapat menyampaikan kepada WIPO untuk mengusahakan beberapa training ataupun workshop untuk capacity building. Misalnya terkait dengan pengembangan Intellectual Property (IP) Academy di Indonesia,” pungkas Achlanul Habib.
Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengunjungi dua perusahaan global, Topsoe dan Novo Nordisk, yang berbasis di Denmark. Kunjungan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Second Steering Committee Meeting bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang bertujuan memperkuat hubungan internasional dan menggali wawasan tentang inovasi di bidang teknologi energi terbarukan serta farmasi.
Kamis, 23 Januari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Pembahasan Finalisasi Usulan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya penyelarasan target kinerja antara pusat dan wilayah untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dapat terwujud secara optimal di seluruh Indonesia.
Kamis, 23 Januari 2025
Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat kaya, begitu pula dengan potensi indikasi geografis yang ada. Saat ini sebanyak 7 produk indikasi geografis tengah diajukan proses pendaftarannya.
Kamis, 23 Januari 2025
Kamis, 23 Januari 2025
Senin, 20 Januari 2025
Jumat, 24 Januari 2025