Beri Pembekalan PPNPN Agar Menjadi Profesional, DJKI Gelar Bimtek Penguatan Dasar Kekayaan Intelektual

Bogor - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto meminta seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi pegawai yang profesional.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Dasar-dasar Kekayaan Intelektual (KI) untuk PPNPN DJKI yang dilaksanakan di Hotel Horison Bhuvana Bogor pada Selasa, 10 Januari 2023.

“Teman-teman PPNPN ikuti cermati, anda semua hadir di DJKI memahami bagaimana dasar-dasar KI itu bisa dijalankan, dan ini adalah ilmu, bahan untuk kalian semua agar tata nilai Kami PASTI bisa dijalankan dengan baik,” kata Sucipto.

Menurut Sucipto, tata nilai kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) harus dilaksanakan diamalkan oleh seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Kemenkumham, tidak terkecuali PPNPN DJKI.

“Pastikan bahwa tata nilai kami PASTI di lingkungan Kemenkumham tidak hanya sekedar diucapkan, tetapi tunjukkan profesional itu ada, akuntabel itu ada, kemudian sinergi untuk membangun kolaborasi dengan unit lainnya bisa dilaksanakan dengan baik, dan transparan dalam hal ini sudah dijalankan, serta inovasi, tidak monoton,” terangnya.

Disamping itu, Koordinator Kepegawaian Cumarya mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan bimtek ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi dan salah satu bentuk untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis di bidang pengetahuan tentang KI.

“Ini sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para Pemangku tugas dan fungsinya di bidang kekayaan intelektual,” pungkas Cumarya.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Koordinasi Target Kinerja 2025, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Kalbar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat pada 5 Maret 2025 di gedung DJKI. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi langkah strategis untuk memenuhi target kinerja Kanwil Hukum Kalbar di bidang kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025.

Rabu, 5 Maret 2025

DJKI Gelar Rapat Usulan Pembentukan UU Indikasi Geografis untuk Penguatan Ekosistem dan Komersialisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis gelar rapat usulan pembentukan Undang-Undang (UU) Indikasi Geografis untuk memperkuat ekosistem dan meningkatkan komersialisasi produk berbasis Indikasi Geografis, Di ruang rapat lantai 10 gedung DJKI pada Senin, 3 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025

Selengkapnya