Bogor - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto meminta seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi pegawai yang profesional.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Dasar-dasar Kekayaan Intelektual (KI) untuk PPNPN DJKI yang dilaksanakan di Hotel Horison Bhuvana Bogor pada Selasa, 10 Januari 2023.
“Teman-teman PPNPN ikuti cermati, anda semua hadir di DJKI memahami bagaimana dasar-dasar KI itu bisa dijalankan, dan ini adalah ilmu, bahan untuk kalian semua agar tata nilai Kami PASTI bisa dijalankan dengan baik,” kata Sucipto.
Menurut Sucipto, tata nilai kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) harus dilaksanakan diamalkan oleh seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di lingkungan Kemenkumham, tidak terkecuali PPNPN DJKI.
“Pastikan bahwa tata nilai kami PASTI di lingkungan Kemenkumham tidak hanya sekedar diucapkan, tetapi tunjukkan profesional itu ada, akuntabel itu ada, kemudian sinergi untuk membangun kolaborasi dengan unit lainnya bisa dilaksanakan dengan baik, dan transparan dalam hal ini sudah dijalankan, serta inovasi, tidak monoton,” terangnya.
Disamping itu, Koordinator Kepegawaian Cumarya mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan bimtek ini adalah untuk memberikan bekal kemampuan, kompetensi dan salah satu bentuk untuk mewujudkan suatu sistem pembelajaran yang strategis di bidang pengetahuan tentang KI.
“Ini sebagai pendukung kemampuan efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada para Pemangku tugas dan fungsinya di bidang kekayaan intelektual,” pungkas Cumarya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025