Wonosobo - Wisatawan di Italia dapat mengenal Parmigiano Reggiano bukan hanya dari rasanya, tetapi juga dari proses pembuatan dan pematangan keju tersebut. Di Kamboja, pengalaman serupa ditawarkan melalui perkebunan lada hitam Kampot, tempat pengunjung dapat mengenal tanaman rempah hingga proses pengolahannya. Produk khas daerah punya cara lain untuk dikenal yaitu mengajak wisatawan datang, melihat, belajar, dan merasakan langsung keunikannya.
Pendekatan inilah yang sedang dikembangkan di Dieng, Jawa Tengah. Kawasan ini memiliki produk indikasi geografis seperti Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, Carica Dieng, dan Purwaceng Dieng yang berpotensi menjadi bagian dari pengalaman wisata. Bukan sekadar membeli oleh-oleh, wisatawan dapat diajak mengenal lingkungan asal, proses produksi, serta cerita masyarakat di balik produk tersebut.
Potensi produk Dieng bukan sekadar cerita tentang kekhasan daerah. Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara, misalnya, memiliki nilai uji cita rasa 83,50–85,00 dalam pengujian yang tercantum pada dokumen indikasi geografisnya. Karakter aromanya yang kuat dapat menjadi bahan untuk memperkenalkan pengalaman menikmati kopi sekaligus mengenal proses pengolahannya. Carica dan purwaceng pun menawarkan cerita berbeda tentang produk khas dataran tinggi dan pengetahuan masyarakat yang tumbuh bersama lingkungan Dieng.
“Hal yang sangat penting adalah bagaimana kita mengemasnya sebagai pengalaman wisata,” ujar Fajar dalam pemaparan materinya pada Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Uji Jalur (Familiarization Trip) dan Penyusunan Rencana Implementasi GI Tourism Kawasan Dieng di Horison Resort Dieng, 21 Oktober 2026.
Fajar menggambarkan pengalaman wisata yang lebih mendalam, mulai dari melihat pengolahan biji kopi, proses penyangraian, hingga mencicipi hasil seduhannya. Wisatawan juga dapat membawa pulang produk yang dikemas menarik. Pola serupa bisa dikembangkan untuk carica dan purwaceng, termasuk melalui inovasi olahan dan pengalaman gastronomi yang memperkenalkan cita rasa lokal.
Agar pengalaman tersebut menarik bagi wisatawan, produk yang khas perlu disertai cerita yang tepat dan penyajian yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Pelaku usaha, petani, dan MPIG perlu memahami apa yang membuat produknya berbeda, bagaimana proses produksinya berlangsung, serta bagaimana menjelaskan keunggulan itu kepada pengunjung. Kerja sama dengan pemandu, pengelola akomodasi, dan pelaku usaha pariwisata juga diperlukan agar potensi produk dapat dirangkai menjadi paket wisata yang utuh.
“Ingat, kualitas, karakteristik, dan reputasi indikasi geografis. Itu wajib kita jaga bersama-sama, jangan sampai dikemudian hari wisatawan mendapati produk kesukaannya berubah,” tutur Fajar mengingatkan MPIG untuk menjaga konsistensi produk dengan berpedoman pada buku deskripsi indikasi geografis.
Oleh sebab itu, melalui GI Tourism, sebuah program yang mengintegrasikan indikasi geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal, DJKI ingin menghubungkan kekayaan produk indikasi geografis dengan pengalaman wisata yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Pengembangan Dieng sebagai proyek percontohan diharapkan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di Banjarnegara dan Wonosobo sekaligus memperluas pengenalan produk khas Indonesia. Belajar dari praktik internasional, kekuatan Dieng terletak pada produk dan lingkungan asalnya; tantangannya adalah mengemas keduanya menjadi pengalaman yang menarik tanpa kehilangan karakter yang membuat produk tersebut istimewa.
Pengembangan GI Tourism Kawasan Dieng siap memasuki tahap implementasi setelah berbagai pemangku kepentingan menyepakati rencana pengembangan wisata berbasis tiga produk indikasi geografis, yakni Carica Dieng, Purwaceng Dieng, dan Kopi Arabika Pegunungan Dieng Banjarnegara. Kesepakatan ini diarahkan untuk menghubungkan kekhasan produk dengan pengalaman wisata yang membuka peluang ekonomi bagi produsen dan masyarakat setempat.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum membahas penanganan pembajakan konten digital bersama Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) dan Badan Perfilman Indonesia (BPI) di Kantor DJKI, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026. Pertemuan ini membahas penguatan penanganan situs ilegal, hasil riset pembajakan konten streaming, serta peluang pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai sumber pembiayaan industri perfilman.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum membahas peluang penguatan kerja sama kekayaan intelektual (KI) antara Indonesia dan Rusia dalam pertemuan dengan perwakilan Kedutaan Besar Rusia. Pertemuan ini membahas pelindungan indikasi geografis, peningkatan komersialisasi paten, serta peluang kolaborasi dengan lembaga kekayaan intelektual Rusia, Rospatent.
Rabu, 21 Oktober 2026