Batik Gambo Muba Indikasi Geografis Sumatera Selatan Siap Mendunia

Jakarta - Menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis, saat ini di Sumatera Selatan telah terdaftar Batik Gambo Muba yakni batik khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dibuat dengan metode jumputan dan menggunakan pewarna alami dari limbah gambir. 

“Proses pendaftaran Batik Gambo Muba dilakukan kurang lebih sekitar dua tahun dan di inisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba,” ujar Ika Ahyani Kurniawati selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumatera Selatan.

Tidak hanya tampil di peragaan busana The Brand Show dalam rangkaian Merek Festival 2023 pada 25 Oktober lalu, Batik Gambo Muba juga sudah dipasarkan ke luar negeri dan aktif juga ikut pameran-pameran serta peragaan busana internasional. Hal ini cukup menarik banyak perhatian karena motifnya yang cantik dan ramah lingkungan. 

“Selain Indikasi Geografis, dua belas motif Batik Gambo Muba juga sudah tercatat hak ciptanya, jadi semuanya benar-benar terlindungi,” terang Ika. Dirinya yakin bahwa nantinya, apabila gencar disosialisasikan, rutin dipamerkan dan tentunya dengan pemasaran yang tepat Batik Gambo Muba bisa mendunia. 

“Peran pemerintah daerah juga aktif mengikuti kegiatan pameran nasional serta terakhir ini, Batik Gambo Muba juga sudah dipamerkan di New Zealand,” lanjutnya. 

Ika juga mengatakan bahwa dirinya akan mendukung potensi indikasi geografis yang ada di Sumatera Selatan untuk bisa didaftarkan. Ika berharap Batik Gambo Muba bisa digunakan dalam kegiatan atau acara tingkat nasional maupun internasional sehingga bisa lebih terkenal lagi baik dalam negeri maupun luar negeri. 

Sebagai informasi, Sumatera Selatan berupaya untuk mendaftarkan potensi Indikasi Geografis yaitu Nanas Prabumulih dan Jeruk Gerga Pagaralam untuk persiapan tahun tematik Indikasi Geografis 2024. (can/dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dukung Pelindungan KIK Betawi sebagai Wujud Pelestarian Budaya Jakarta

Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terhadap suatu budaya memainkan peran penting dalam pelestarian peradaban suatu wilayah. Menurut Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu langkah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta mencatatkan budaya-budayanya sebagai KIK adalah strategi penting dalam menjaga jati diri Jakarta sebagai kota global.

Kamis, 26 Juni 2025

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya