Bangun Aplikasi Penanganan Perkara Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Berkoordinasi dengan Direktorat TI KI

Seiring perkembangan teknologi informasi serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pelindungan kekayaan intelektual (KI). Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berencana menghadirkan aplikasi yang memudahkan timnya dalam memproses penanganan perkara pelanggaran KI.

Guna mewujudkan terciptanya aplikasi tersebut, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi KI secara virtual yang berlangsung pada hari Selasa (31/8/2021).

“Kami mengalami beberapa permasalahan, salah satunya terkait penyimpanan file maupun data, yang menghambat kami dalam melakukan proses penanganan perkara pelanggaran KI,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo.

Selain itu, nantinya aplikasi ini menjadi bagian dari perwujudan keterbukaan informasi kepada masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran KI ke DJKI.

“Adanya digitalisasi ini, supaya dokumen perkara pelanggaran KI ini umurnya panjang dan tidak mudah hilang serta posisi mudah diketahui sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkas Anom.

Ia berharap, aplikasi ini dapat terealisasikan di akhir tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengerahkan seluruh jajarannya untuk membantu pembangunan aplikasi yang diinginkan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

"Semoga rapat ini bisa berjalan dengan baik dan bisa memenuhi apa yang diharapkan semuanya. Sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat," kata Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya