Bangun Aplikasi Penanganan Perkara Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Berkoordinasi dengan Direktorat TI KI

Seiring perkembangan teknologi informasi serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pelindungan kekayaan intelektual (KI). Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berencana menghadirkan aplikasi yang memudahkan timnya dalam memproses penanganan perkara pelanggaran KI.

Guna mewujudkan terciptanya aplikasi tersebut, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi KI secara virtual yang berlangsung pada hari Selasa (31/8/2021).

“Kami mengalami beberapa permasalahan, salah satunya terkait penyimpanan file maupun data, yang menghambat kami dalam melakukan proses penanganan perkara pelanggaran KI,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo.

Selain itu, nantinya aplikasi ini menjadi bagian dari perwujudan keterbukaan informasi kepada masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran KI ke DJKI.

“Adanya digitalisasi ini, supaya dokumen perkara pelanggaran KI ini umurnya panjang dan tidak mudah hilang serta posisi mudah diketahui sewaktu-waktu dibutuhkan,” pungkas Anom.

Ia berharap, aplikasi ini dapat terealisasikan di akhir tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengerahkan seluruh jajarannya untuk membantu pembangunan aplikasi yang diinginkan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

"Semoga rapat ini bisa berjalan dengan baik dan bisa memenuhi apa yang diharapkan semuanya. Sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat," kata Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya