Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Pada sesi perdana yang berlangsung 14 April 2025 lalu, peserta yang terdiri dari para eksekutif di bidang teknologi informasi (TI) dari berbagai kantor kekayaan intelektual (KI) anggota WIPO berkesempatan untuk mengeksplorasi aspek TI yang berkembang pesat dan dampaknya terhadap strategi bisnis dan pemberian layanan KI.

Sementara di hari kedua, DJKI juga aktif dalam diskusi terkait pengembangan kecerdasan buatan (AI) untuk Image Similarity for Trademark. Dalam diskusi tersebut, DJKI mendapat masukan dari Korean Intellectual Property Office (KIPO). Gyudong Han selaku Direktur Divisi Sistem Informasi KIPO mengatakan pentingnya peningkatan akurasi dengan menambahkan klasifikasi Vienna dalam modelling AI. Sementara itu, Andrew Au selaku Head of Future Systems Team dari Intellectual Property Office of Singapore (IPOS) menambahkan pentingnya sosialisasi penggunaan AI kepada pemeriksa merek di lingkungan DJKI.

Berlanjut ke tanggal 16 April 2025 yang sekaligus menjadi sesi terakhir dari forum WILD, Direktur TI Ika Ahyani Kurniawati selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menjabarkan beberapa terobosan penting Kementerian Hukum di tahun 2025.

“Pada tahun ini, Kementerian Hukum telah meluncurkan transformasi digital guna membangun satu platfrom layanan yang ada di seluruh Kementerian Hukum. Hal ini mencakup layanan yang bersifat internal maupun layanan publik kepada masyarakat,” jelas Ika.

Pada kesempatan yang sama, Ika menambahkan bahwa DJKI telah mengintegrasikan AI dalam proses pendaftaran merek. Hal ini dilakukan demi meningkatkan efisiensi dan keakuratan pendaftaran merek. Mesin pencarian AI tersebut dapat melakukan penelusuran terhadap kemiripan gambar merek dan desain maupun kemiripan fonetik.

“Fitur tersebut diharapkan dapat membantu pemohon maupun pemeriksa merek dalam mengidentifikasi potensi kesamaan dengan merek yang telah terdaftar sebelumnya,” pungkas Ika.

Sebagai informasi, WILD merupakan sebuah kegiatan yang berfungsi sebagai platform pertukaran wawasan berharga dan praktik terbaik dalam mengeksplorasi proyek kolaboratif di bidang KI, dengan memanfaatkan solusi digital dan teknologi yang sedang berkembang. Kehadiran Ika selaku pembicara dalam forum tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam pengambilan keputusan terkait standar teknologi KI internasional.



LIPUTAN TERKAIT

Jaga Warisan Lewat Indikasi Geografis

Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.

Minggu, 9 Februari 2025

Tenun Buna Insana: Kisah Cinta dan Perjuangan Mama-mama Melindungi Warisan Budaya NTT

Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.

Senin, 23 Desember 2024

DJKI Serahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Merapi Sleman, Dorong Produk Lokal Mendunia

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.

Kamis, 19 Desember 2024

Selengkapnya