Bahas Perkembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia, DJKI Lakukan Pertemuan Bilateral dengan China

JAKARTA - Delegasi China bersama perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka membahas perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia. Dalam pembahasan tersebut, China menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang sudah semakin memiliki pengaruh secara global.

“Kami memiliki concern yang mendalam mengenai perkembangan kekayaan intelektual, terutama di Indonesia. Kami melihat Indonesia sudah semakin berpengaruh. Indonesia memiliki keunikan, kekayaan dan kekuatan yang tidak dimiliki negara berkembang lain,” ujar Wakil Direktur Jenderal WIPO, Wang Binying, di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis (9/1).

“Saya terkejut sekaligus  senang  karena  belum semua negara berkembang mampu menggunakan  sistem  (pendaftaran kekayaan intelektual) online, artinya Indonesia menempatkan KI (kekayaan intelektual) sebagai prioritas. Oleh karena, itu Indonesia sangat penting untuk WIPO,” tambahnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, mengapresiasi pandangan tersebut dan berharap hubungan bilateral antara China dan Indonesia akan semakin erat ke depan.

"Terima kasih atas perhatian Wang Binying tentang perkembangan IP di Indonesia. Saya berharap, akan ada lebih banyak yang memperhatikan tidak hanya Indonesia tetapi juga negara berkembang lainnya di ASEAN," lanjutnya.

Indonesia telah memanfaatkan sistem pendaftaran kekayaan intelektual secara online sejak 17 Agustus 2019. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi pungli dan menjalankan pelayanan publik yang prima sekaligus membawa DJKI sebagai kantor KI terbaik di dunia dalam tiga tahun ke depan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya