Bahan ORTA DJKI, Plt. Dirjen KI bersama Pimpinan Tinggi Pratama Adakan Rapim

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan rapat pimpinan (rapim) pada Selasa 28 Februari 2023 di Ruang Rapat Dirjen KI.

Dalam rapim tersebut, Plt. Dirjen KI Razilu membahas mengenai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di mana dalam Perpres tersebut, diantaranya mengatur mengenai perubahan Organisasi dan Tata Kerja (ORTA) di lingkungan DJKI.

“Bahwa Direktorat Jenderal ini tidak boleh lebih dari enam direktorat dan satu sekretariat. Berarti ada tujuh pimpinan tinggi pratama,” kata Razilu.

Adapun susunan perubahan ORTA DJKI seperti yang tertuang dalam pasal 30 Perpres No. 18 Tahun 2023 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah sebagai berikut:

Unit Eselon II Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

  1. Sekretariat
    I. Bagian Program dan Pelaporan
    - Subbagian Penyusunan Rencana Anggaran
    - Subbagian Evaluasi dan Pelaporan
    II. Bagian Keuangan
    - Subbagian Pelaksanaan Anggaran
    - Subbagian Akuntansi Pelaporan dan PNBP
    III. Bagian Kepegawaian
    - Subbagian Umum dan Pengembangan Pegawai
    - Subbagian Mutasi, Pemberhentian dan Pensiun
    IV. Bagian Umum
    - Subbagian Tata Usaha Pimpinan
    - Subbagian Rumah Tangga
  2. Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, dan Kekayaan Intelektual Komunal
    I. Subbagian Tata Usaha
    II. Subdirektorat Administrasi
    - Seksi Permohonan dan Publikasi
    -Seksi Sertifikasi
    III. Subdirektorat Pemeriksaan Desain Industri
    - Seksi Pelayanan Teknis
    - Seksi Klasifikasi dan Penelusuran
    IV. Subdirektorat Kekayaan Intelektual Komunal
    - Seksi Administrasi Kekayaan Intelektual Komunal
    - Seksi Verifikasi dan Pengelolaan Data Kekayaan Intelektual Komunal
    V. Subdirektorat Pelayanan Hukum
    - Seksi Fasilitasi Komisi Banding dan Lembaga Manajemen Kolektif
    - Seksi Pertimbangan Hukum, Lisensi dan Mutasi
  3. Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang
    I. Subdirektorat Administrasi
    - Seksi Permohonan dan Publikasi
    - Seksi Sertifikasi
    II. Subdirektorat Pemeriksaan Paten
    - Seksi Pelayanan Teknis
    - Seksi Klasifikasi dan Penelusuran
    III. Subdirektorat Kualitas Pemeriksaan
    - Seksi Kualitas Pemeriksaan 1
    - Seksi Kualitas Pemeriksaan 2
    IV. Subdirektorat Pelayanan Hukum
    - Seksi Fasilitasi Komisi Banding
    - Seksi Pertimbangan Hukum, Lisensi dan Mutasi
    V. Subdirektorat Pemeliharaan Paten
  4. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
    I. Subbagian Tata Usaha
    II. Subdirektorat Administrasi
    - Seksi Permohonan dan Publikasi
    - Seksi Sertifikasi
    III. Subdirektorat Pemeriksaan Merek 1
    - Seksi Pelayanan Teknis
    IV. Subdirektorat Pemeriksaan Merek 2
    - Seksi Pelayanan Teknis
    V. Subdirektorat Pelayanan Hukum
    - Seksi Fasilitasi Komisi Banding
    - Seksi Pertimbangan Hukum, Lisensi dan Mutasi
    IV. Subdirektorat Indikasi Geografis
    - Seksi Pemeriksaan Indikasi Geografis
    - Seksi Pengawasan dan Pemantauan
  5. Direktorat Kerja Sama dan Edukasi
    I. Subbagian Tata Usaha
    II. Subdirektorat Kerja Sama Dalam Negeri
    - Seksi Pembinaan Konsultan Kekayaan Intelektual
    - Seksi Kerja Sama Antar Lembaga
    III. Subdirektorat Kerja Sama Luar Negeri 1
    - Seksi Kerja Sama Luar Negeri 1
    - Seksi Kerja Sama Luar Negeri 2
    IV. Subdirektorat Kerja Sama Luar Negeri 2
    - Seksi Kerja Sama Luar Negeri 1
    - Seksi Kerja Sama Luar Negeri 2
    V. Subdirektorat Edukasi
    - Seksi Penyiapan Kurikulum
    - Seksi Penyelenggaraan
  6. Direktorat Teknologi Informasi
    I. Subbagian Tata Usaha
    II. Subdirektorat Tata Kelola dan Tata Laksana Teknologi Informasi
    III. Subdirektorat Infrastruktur Teknologi Informasi
    IV. Subdirektorat Sistem Informasi dan Multimedia
  7. Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa
    I. Subbagian Tata Usaha
    II. Subdirektorat Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa
    - Seksi Pencegahan
    - Seksi Penyelesaian Sengketa Alternatif
    III. Subdirektorat Pengaduan dan Administrasi PPNS
    - Seksi Penerimaan Pengaduan
    - Seksi Administrasi PPNS dan Dokumentasi
    IV. Subdirektorat Penindakan dan Pemantauan
    - Seksi Penindakan
    - Seksi Pemantauan dan Barang Bukti


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya