Audiensi DJKI dengan BRI Bahas Peluang KUR Tanpa Agunan Berbasis KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan audiensi PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Gedung BRI 1, guna menjajaki peluang pemanfaatan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan dan akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Dalam audiensi ini, kedua belah pihak membahas kemungkinan sinergi kebijakan untuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang telah memiliki pelindungan hukum atas kekayaan intelektual seperti merek dan hak cipta. 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Wakil Menteri UMKM kemarin. Pertemuan ini juga bertujuan untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor ekonomi kreatif, melalui pelindungan dan pemanfaatan KI secara strategis.

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon, Direktur Manajemen Resiko PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Mucharom, Direktur Mikro PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Akhmad Purwakajaya, dan beberapa perwakilan dari DJKI serta BRI. (MRW).

 



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Skema Unclaimed Royalti Tetap Hak Pencipta dan Pemilik Hak Terkait

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa unclaimed royalties atau royalti yang belum terdistribusikan merupakan mekanisme pelindungan kekayaan intelektual untuk menjaga hak ekonomi pencipta lagu dan musik. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam wawancara program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis 15 Januari 2026, di Studio CNBC Indonesia, Jakarta Selatan.

Kamis, 15 Januari 2026

DJKI Terima Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 atas Komitmen Tegakkan Hak Cipta Film dan Konten Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Kamis 15 Januari 2026, di kegiatan peluncuran hasil riset Universitas Pelita Harapan (UPH). Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan peran strategisnya dalam penegakan hukum serta pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi industri film dan konten digital nasional.

Kamis, 15 Januari 2026

DJKI Perkuat Pelindungan KI Inklusif melalui Sinergi dengan Kanwil Bali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima audiensi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Bali pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung DJKI. Pertemuan ini membahas koordinasi capaian kinerja, pelaksanaan program strategis, serta penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) secara inklusif bagi masyarakat, termasuk komunitas adat, UMKM, dan kelompok rentan di wilayah Bali.

Kamis, 15 Januari 2026

Selengkapnya