Jakarta - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah dipersiapkan untuk menjadi insan yang profesional dan memiliki skill set berkelas dunia. Untuk mencapai tahap tersebut, harus ada transformasi pada sumber daya manusia, organisasi, dan sistem budaya kerja.
Demikian disampaikan Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Damayani Tyastianti pada pada Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 pada 29 November 2022 di InterContinental Jakarta, Pondok Indah, Jakarta.
"Harus ada transformasi pada SDM, organisasi, dan sistem budaya kerja untuk bisa bersaing dalam dunia VUCA (volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity)," jelas Damayani.
Damayani melanjutkan ASN yang profesional harus memiliki nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut harus ada pola pikir yang diubah dengan keberlangsungan karir sebagai ASN yang sangat ditentukan oleh kinerja dan kapasitas.
Selain itu juga diperlukan transformasi baik secara struktural, kultural, maupun digital. Seluruh instansi diharapkan untuk segera melakukan penyesuaian core values yang ada dan melakukan internalisasi dengan tidak mengubah, menambah, atau mengurangi butir-butir core values.
"Untuk mewujudkannya perlu adanya learning development, talent succession, serta reward and recognition yang didukung dengan pemanfaatan teknologi dan kepemimpinan," ujarnya.
Saat ini, KemenpanRB telah memiliki strategi 6P untuk akselerasi transformasi ASN, antara lain penguatan budaya kerja, percepatan peningkatan kapasitas SDM, dan pengembagan talenta serta karir.
"KemenpanRB juga sedang melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan untuk penyusunan predikat kinerja pegawai, sehingga tidak ada kesenjangan yg terlalu jauh dengan instansi lainnya," pungkas Damayani. (SYL/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025