Apel Pagi Virtual, Razilu Ajak Pegawai Kemenkumham Untuk Terus Berkinerja Prima

Jakarta - Seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Aula Oemar Seno Adji pada Senin, (07/12).

Kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Ir. Razilu, M.Si ini diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai unit eselon satu di lingkungan Kemenkumham termasuk di lingkungan DJKI melalui Zoom meeting.

Dalam amanatnya, Razilu menjelaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham bahwa dalam kinerja suatu organisasi ditentukan oleh cara pandang para aktor organisasi itu sendiri. 

“Ada dua kelompok besar yang kontradiktif. Kelompok aktor yang pertama adalah kelompok yang berorientasi dan bersemangat untuk menghasilkan kinerja prima, namun disertai dengan sedikit penyimpangan. Kelompok pertama ini dapat menurunkan kepercayaan publik kepada seluruh organisasi meskipun memiliki hasil kinerja yang luar biasa,” kata Razilu.

Sedangkan, menurut Razilu, aktor kelompok yang kedua adalah kelompok aktor yang memiliki kinerja biasa yang lebih mengedepankan zero penyimpangan. Namun, dalam organisasi menghendaki satu kelompok orang yang memiliki satu cara pandang yaitu berkinerja prima dengan zero penyimpangan.

Selanjutnya, Razilu juga memaparkan tentang pandangannya agar seluruh satuan kerja di Kemenkumham dapat meraih WBK/WBBM, yaitu doktrin kinerja. Doktrin yang pertama adalah kinerja prima, doktrin yang kedua zero penyimpangan dan doktrin yang ketiga adalah zero komplain. Apabila para aktor berkinerja secara prima, maka dapat mewujudkan zero penyimpangan dan zero komplain.

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada teman-teman seluruhnya, mari kita berupaya untuk menghasilkan kinerja yang prima dan selalu berupaya untuk kita tidak melakukan penyimpangan dan menghindari seminimal mungkin adanya komplain dari masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya