Apel Pagi Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi pada Senin, 1 April 2024. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Merah Kemenkumham tersebut dilakukan dalam rangka Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1445 Hijriah.

Bertindak sebagai pembina apel, Plh. Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga memaparkan sejumlah hal untuk menyikapi Cuti Bersama yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d. 15 April 2024 nanti.

“Ketika cuti bersama, kita akan meninggalkan gedung tempat bekerja dalam waktu yang cukup lama. Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa hal yang penting untuk saya sampaikan,” ucap Reynhard.

Reynhard menekankan pentingnya memastikan keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan pemeriksaan ruangan seperti listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya. Lebih lanjut disampaikan bahwa ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda yaitu ‘Ruangan Ini Telah Selesai Diperiksa Keamanannya’.

“Selanjutnya, masing-masing satuan kerja harus menerapkan One Gate System demi memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan, serta melakukan kontrol keliling di seluruh area lingkungan kantor,” jelas Reynhard.

Koordinasi dengan TNI dan Polri serta instansi terkait, turut menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Jika terjadi gangguan keamanan, Reynhard menghimbau agar petugas pengamanan melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan tidak melakukan langkah-langkah di luar SOP.

“Ukuran keberhasilan pengamanan ditandai tidak adanya kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik sehingga dapat menurunkan citra baik Kemenkumham. Apabila terjadi hal menonjol segera cegah sejak dini agar tidak meluas dengan melaporkannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan tembusan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal dan Pimpinan Tinggi Madya terkait pada kesempatan pertama,” ujar Reynhard.

“Saya berharap semua yang telah disampaikan dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” harapnya.

Mengakhiri sambutannya, Reynhard mengingatkan guna tertibnya administrasi kantor, agar berkas yang harus segera dikerjakan dapat selesai sebelum datangnya cuti bersama. Hal ini dilakukan agar tidak adanya berkas yang tertunggak atau terbengkalai (Iwm/Daw)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya