Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat pada 5 Maret 2025 di gedung DJKI. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi langkah strategis untuk memenuhi target kinerja Kanwil Hukum Kalbar di bidang kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025.
Rabu, 5 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat pada 5 Maret 2025 di gedung DJKI. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi langkah strategis untuk memenuhi target kinerja Kanwil Hukum Kalbar di bidang kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025.
Rabu, 5 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat pada 5 Maret 2025 di gedung DJKI. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi langkah strategis untuk memenuhi target kinerja Kanwil Hukum Kalbar di bidang kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025.
Rabu, 5 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Silaturahmi Akbar yang diinisiasi oleh anggota komisi X DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Artotel Senayan Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025, tersebut bertujuan untuk memberikan ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Jumat, 28 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Silaturahmi Akbar yang diinisiasi oleh anggota komisi X DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Artotel Senayan Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025, tersebut bertujuan untuk memberikan ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Jumat, 28 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Silaturahmi Akbar yang diinisiasi oleh anggota komisi X DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Artotel Senayan Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025, tersebut bertujuan untuk memberikan ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Jumat, 28 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri Silaturahmi Akbar yang diinisiasi oleh anggota komisi X DPR RI, Dhani Ahmad Prasetyo. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Artotel Senayan Jakarta pada Jumat, 28 Februari 2025, tersebut bertujuan untuk memberikan ruang diskusi bagi para pemangku kepentingan terkait substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Jumat, 28 Februari 2025
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiraiej mengadakan pertemuan bersama Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di ruang rapat Kementerian Hukum pada 27 Februari 2025. Pertemuan ini membahas Rancangan Undang- Undang Hak Cipta guna menciptakan kebijakan yang berdampak dan adil bagi seluruh industri kreatif di tanah air. Pada agenda tersebut turut membahas penyesuaian ketentuan pidana dalam seluruh undang-undang di bidang Kekayaan Intelektual dengan UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Kamis, 27 Februari 2025
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiraiej mengadakan pertemuan bersama Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di ruang rapat Kementerian Hukum pada 27 Februari 2025. Pertemuan ini membahas Rancangan Undang- Undang Hak Cipta guna menciptakan kebijakan yang berdampak dan adil bagi seluruh industri kreatif di tanah air. Pada agenda tersebut turut membahas penyesuaian ketentuan pidana dalam seluruh undang-undang di bidang Kekayaan Intelektual dengan UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Kamis, 27 Februari 2025
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiraiej mengadakan pertemuan bersama Pimpinan Tinggi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di ruang rapat Kementerian Hukum pada 27 Februari 2025. Pertemuan ini membahas Rancangan Undang- Undang Hak Cipta guna menciptakan kebijakan yang berdampak dan adil bagi seluruh industri kreatif di tanah air. Pada agenda tersebut turut membahas penyesuaian ketentuan pidana dalam seluruh undang-undang di bidang Kekayaan Intelektual dengan UU no 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Kamis, 27 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sukses menyelenggarakan Webinar Indikasi Geografis di hari ke dua pada pada Kamis, 27 Februari 2025, di Kantor DJKI.
Kamis, 27 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sukses menyelenggarakan Webinar Indikasi Geografis di hari ke dua pada pada Kamis, 27 Februari 2025, di Kantor DJKI.
Kamis, 27 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sukses menyelenggarakan Webinar Indikasi Geografis di hari ke dua pada pada Kamis, 27 Februari 2025, di Kantor DJKI.
Kamis, 27 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sukses menyelenggarakan Webinar Indikasi Geografis di hari ke dua pada pada Kamis, 27 Februari 2025, di Kantor DJKI.
Kamis, 27 Februari 2025
Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas penelusuran kekayaan intelektual terdaftar atau tercatat di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Penguatan tersebut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan tujuan mempercepat proses penelusuran kekayaan intelektual (KI) sebelum pemohon mengajukan permohonan di Indonesia.
Rabu, 26 Februari 2025