Yasonna: Pandemi Global Bawa Dampak Positif Bagi Kekayaan Intelektual Indonesia

Jenewa - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan meski pandemi global dan konflik yang sedang berlangsung telah mengganggu banyak aspek kehidupan, situasi ini juga memungkinkan percepatan dan perubahan positif di dalam pemerintahan, institusi, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan nasional Indonesia di pertemuan World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assemblies atau Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia ke-63 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Rabu, 14 Juli 2022.



"Pandemi global dan konflik membuat banyak orang kehilangan pekerjaan, dan mengganggu pasokan makanan, energi, serta rantai pasokan global menjadi kritis. Namun kondisi ini justru mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuat langkah positif dalam membuat kebijakan kekayaan intelektual yang berdampak nyata," ujar Yasonna.

Menurutnya, DJKI kini selalu memastikan kebijakan-kebijakan berdampak nyata bagi komunitas yang sebelumnya merasa kurang terlayani. Seperti pemuda, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan perempuan. Hal ini sebagaimana tercermin dalam Rencana Strategis Jangka Menengah WIPO.

"Indonesia akan terus memastikan bahwa inovasi dan kreativitas bekerja untuk kepentingan semua," lanjut Yasonna.

Selain itu, ia menyatakan komitmen Indonesia untuk melanjutkan kolaborasi dan transformasi bersama dengan WIPO dalam memajukan kekayaan intelektual nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari implementasi rencana kerja sama teknis antara WIPO dan Indonesia yang sedang berjalan terkait ekonomi kreatif, merek, desain industri, UMKM dan start-up.

"Indonesia terus mendukung sistem kekayaan intelektual global yang efektif dan seimbang, antara lain dengan mengaksesi Madrid Protocol, Marrakesh Treaty, Beijing Treaty, dan Budapest Treaty," ucap Yasonna.

Yasonna berjanji Indonesia akan terus berkontribusi aktif dalam semua negosiasi untuk membentuk aturan dan norma kekayaan intelektual internasional yang seimbang di dunia dengan menyerukan proses negosiasi yang terbuka, inklusif, dan intensif.

“Sehingga kesenjangan dapat ditutup, khususnya untuk Rancangan Traktat tentang pelindungan sumber daya genetik, pelindungan organisasi penyiaran, serta Rancangan Undang-undang Traktat,” ungkapnya.



Sementara itu, Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang, sepakat bahwa kemajuan bukan hanya tentang seberapa banyak investasi dana yang dikucurkan untuk ide-ide baru.

“Alokasi sumber daya manusia dan keuangan untuk berbagai kegiatan inovasi dapat juga menentukan arah inovasi masyarakat, negara, dan bahkan dunia selama beberapa dekade mendatang,” jelasTang.

Dalam pertemuan ini, Yasonna juga menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik untuk Design Law Treaty. Pembahasan tentang Traktat Hukum Desain ini belum mencapai kata mufakat meski telah menjadi isu yang dibicarakan oleh negara-negara anggota WIPO selama beberapa tahun terakhir. (kad/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya