Yasonna Minta Pejabat Tinggi Baru Kemenkumham Tanggap COVID-19


Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly baru saja melantik enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis, 28 Mei 2020 di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Yasonna berpesan agar pejabat baru yang dilantik sanggup memberikan terobosan baru terutama di era kenormalan baru (new normal). “Saudara harus mampu mengambil dan melaksanakan kebijakan secara tepat dan cepat serta efektif, khususnya dalam merespon tantangan yang sangat luar biasa ini,” ujar Yasonna.

“Kondisi pandemi COVID-19 ini akan membawa suatu perubahan paradigma birokrasi yang cukup signifikan. Dari pola kerja Work From Office (WFO) menjadi Work From Home (WFH). Saudara harus segera menciptakan budaya kerja dan pola kerja birokrasi yang mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi, sehingga meminimalisir adanya kontak langsung antar manusia untuk mencegah meluasnya penularan COVID-19,” imbuhnya.

Dia juga meminta para pejabat di seluruh Kemenkumham untuk melakukan upaya sesuai kewenangan masing-masing untuk mitigasi atau mengurangi risiko dampak COVID-19 di lingkungan kerja masing-masing. Yasonna juga berpesan agar para pejabat dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dari sisi aturan, Sumber Daya Manusia, sarana prasarana kerja, dan membangun mental disiplin untuk menjalankan kehidupan New Normal. Sementara itu, berikut daftar nama Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik:
  • Lucky Agung Binarto, S.H, CN., M.H. sebagai Kepala Biro Umum Kemenkumham
  • Drs. Ibnu Chuldun, Bc.IP., S.H., M.Si sebagai Kepala Kantor Wilayah Riau
  • Sudjonggo, Bc.I.P., S.H. sebagai Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan
  • Danan Purnomo, S.H., M.Si. Kepala Kantor Wilayah Lampung
  • Mohammad Aliamsyah, S.Sos., S.H., M.H. sebagai Sekretaris Ditjen AHU
  • Nofli, S.Sos., S.H., M.Si sebagai Direktur Merek dan Indikasi Geografis
Pelantikan ini digelar secara virtual bagi pejabat yang tidak bisa mengikuti pelantikan di Graha Pengayoman dikarenakan penyebaran wabah Covid-19.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya