Yasonna Laoly: Pemanfaatan Sistem IT Kemenkumham Mudahkan Pendaftaran KI dan Berantas Pungli

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Yasonna mengatakan digitalisasi akan memudahkan Usaha Kecil Menengah untuk mengajukan permohonan KI-nya sehingga angka permohonan semakin meningkat.

“Meningkatnya permohonan merek dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak terlepas dari pemanfaatan sistem teknologi informasi yang selalu dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses permohonan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” ujar Yasonna pada Penyerahan Sertifikat Merek Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Tahun 2020 di Aula Oemar Seno Aji, Gedung Eks Sentra Mulia Jakarta Selatan, pada 17 Juli 2020.

Yasonna melanjutkan bahwa permohonan pelindungan KI sangat penting untuk negara yang ingin berkembang ekonominya. Dia mengatakan bahwa menurut riset, negara yang banyak mendaftarkan kekayaan intelektualnya maka negara tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang semakin maju. Sebaliknya negara yang semakin kecil pendaftaran KI-nya maka semakin kecil pertumbuhan perekonomiannya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa terjadi kenaikan omset usaha sebesar 33,60 persen terutama di sektor makanan dan minuman. Oleh karena itu, Kemenkop UKM dan Kemenkumham bekerja sama memberikan kemudahan dan penyerderahanan proses untuk mendapatkan KI dan kebijakan afirmatif untuk UMKM.

“Adapun jumlah fasilitasi HKI sejak 2015 sampai 2020 sebanyak 10.912 UMKM,” kata Teten pada kesempatan yang sama.

Kali ini, Kemenkumham menyerahkan sebanyak 118 sertifikat merek bagi UMKM. Dengan memajukan UMKM dapat menjadi penopang pemulihan ekonomi nasional. Mengingat sebelum pandemi Covid-19 melanda, UMKM tercatat memberikan kontribusi sebesar 60,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. UMKM juga membuka 99 persen lapangan pekerjaan yang mampu menyerap 97 persen tenaga kerja.

Sementara itu untuk ke depan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan pihaknya berharap 20 persen dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia mendaftarkan pelindungan kekayaan intelektualnya. 

“Harapan kami, 20 persen saja mendaftarkan itu kita sudah merasa bahwa ada sebuah keberhasilan terhadap UMKM. Pemerintah memang harus mendorong pendaftaran HKI,” ujarnya.

DJKI juga menargetkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di masa pandemi dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi. Freddy mengatakan DJKI berharap dapat mengumpulkan PNBP sebanyak Rp700-800 miliar hingga akhir 2020. Tahun lalu, DJKI menargetkan PNBP sebesar Rp500 miliar.

“Sekarang pemeriksa (kekayaan intelektual) masih Working From Home (karena Covid), tapi ke depan mereka bisa working from anywhere,” kata Freddy.

“Ke depan loket fisik kalau saya sih sedang berfikir loket itu kita tutup saja. Menghindari face to face yang orang minta tolong dan lain sebagainya. Kami berkomitmen bebas pungli,” pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya