Yasonna Laoly Minta Kemenkumham Kerja Lebih Cepat Lagi

Jakarta – Yasonna H Laoly kembali ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019 – 2024.
Setelah resmi diumumkan dan dilantik di Istana pada Rabu (23/10), Yasonna H. Laoly langsung menuju ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta Selatan untuk melakukan serah terima jabatan dengan Plt. Tjahjo Kumolo.
Dalam sambutannya, Yasonna H. Laoly menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk lebih fokus membangun Sumber Daya Manusia dalam rangka penyelesaian Undang-undang Omnibus Law dan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyingsingkan lengan untuk kerja lebih cepat lagi, lebih keras lagi,” kata Yasonna H. Laoly.

Beliau juga menyinggung hasil pencapaiannya dalam 5 tahun terakhir yakni penerapan Electronic Government (E-Gov) dalam rangka mempercepat pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.

Dalam penerapan E-Gov, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang merupakan salah satu unit utama di Kemenkumham telah melakukan terobosan tersebut, yaitu dengan memberlakukan layanan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) secara daring. Di mana masyarakat dapat mengakses permohonan KI baik itu Paten, Merek, Hak Cipta, dan Desain Industri di mana pun dan kapan pun.

Selain itu, DJKI juga memiliki portal website dalam bentuk aplikasi mobile yang berfungsi untuk memudahkan akses masyarakat dalam berinteraksi dengan DJKI. Masyarakat dapat mengakses informasi DJKI, melakukan pengaduan, serta mendaftarkan perlindungan Kekayaan Intelektual secara online melalui aplikasi Portal DJKI.

Yasonna H. Laoly juga berharap kepada seluruh jajarannya untuk selalu taat asas dan tetap menganut nilai PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya