Wujudkan Undang-undang Tentang Paten yang Lebih Baik, DJKI dan DJPP Adakan Rapat PAK

Jakarta – Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) dalam rangka menindaklanjuti Penyusunan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom, Rabu (28/7/2021)

Dalam agenda rapat pada hari ini, ada beberapa Pasal yang dibahas seperti salah satunya yaitu Pasal 84A terkait dengan persaingan curang yang sebelumnya telah dibahas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP), Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kementerian Luar Negeri dan Mahkamah Agung.

Diharapkan Rapat PAK ini menghasilkan masukan yang dapat memperkuat substansi yang ada dan merujuk pada apa yang diatur oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) agar Undang-undang Tentang Paten menjadi lebih baik.

Sebagai tambahan informasi, Rapat PAK ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham; Perwakilan dari DJKI, DJPP, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN); serta perwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait. (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya