Wujudkan Sukacita Di Masa Pensiun, DJKI Gelar Persiapan Pembekalan Untuk Para Purnabakti

Surabaya - Masa pensiun adalah masa yang pasti akan dihadapi oleh para pekerja, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan pencapaian usia tertentu. Namun dalam menghadapi masa pensiun tersebut banyak orang yang tidak siap, sehingga kurang bahagia baik secara mental, secara finansial ataupun secara fisik.

Untuk mewujudkan kesehatan mental, kesehatan finansial dan kesehatan fisik di masa pensiun, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Persiapan Pembekalan Masa Pensiun di Lingkungan DJKI yang berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 06 s.d 10 Juni 2022 di Hotel Double Tree by Hilton Surabaya.

“Pensiun bukanlah tidak bahagia, namun seharusnya menjadi lebih bahagia, keberhasilan bagi para purnabakti merupakan salah satu kesuksesan,” ujar Sucipto, Sekretaris DJKI.



Menurut Sucipto, para purnabakti harus ditata dengan baik dan diberikan pembekalan. Rencananya nanti akan diadakan kegiatan rutin untuk pembekalan purnabakti dalam mempersiapkan pensiunnya.

“Apabila Bapak/Ibu berkenan nanti akan diadakan kegiatan workshop untuk purnabakti yang bertujuan agar para purnabakti mempunyai ilmu, pandangan, pemikiran, dan pengalaman sehingga bisa  berkontribusi dalam memberikan masukan untuk DJKI. Jika hal ini bisa terwujud tentu ini semua bukan hanya untuk Bapak/Ibu sendiri, tentu untuk generasi kita selanjutnya,” tambah Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga memberikan apresiasi dengan memberikan plakat kepada perwakilan purnabakti karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. 



Sebagai informasi, Kegiatan Pembekalan Persiapan Masa Pensiun Pegawai merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan DJKI. Pada kegiatan ini, peserta  akan mendapatkan pengetahuan di bidang bisnis dan kewirausahaan serta mendapatkan motivasi kesiapan mental spiritual untuk menghadapi masa purnabakti.

Harapannya melalui kegiatan ini dapat memberikan motivasi pegawai di lingkungan DJKI dan memberikan pembekalan mental dan wawasan usaha kepada pegawai yang akan memasuki masa purnabakti serta dapat menggunakan ilmu yang didapat pada saat memasuki masa purnabakti.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya