Wujudkan Sistem Proses Bisnis Permohonan Paten yang Cepat, Efektif, dan Efisien. DJKI Gelar pembahasan dengan Pakar Terkait Penyelesaian Data Paten

Jakarta-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menggelar kegiatan pembahasan dengan pakar terkait penyelesaian data paten pada tanggal 5 s.d 8 Juli 2022 di Hotel Le Meridien, Jakarta. 

Dalam sambutannya, Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi antar lini demi mewujudkan sistem proses bisnis permohonan paten yang cepat, efektif, dan efisien.  

Dede berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mempermudah proses permohonan paten di era digitalisasi di lingkungan DJKI.

“Diharapkan data-data permohonan paten yang ada dapat diproses dengan cepat, tepat, efektif, dan efisien. Tentunya juga harus didukung dengan sistem yang baik sehingga dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi para pemohon,” kata Dede. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Permohonan dan Publikasi Paten Slamet Riyadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mensinkronisasikan data-data permohonan paten terkait dengan proses bisnis permohonan paten dari hulu ke hilir, dari loket penerimaan sampai proses pembuatan sertifikat. 

“Dengan tersedianya data-data dengan status yang valid akan mempermudah proses kerja dan dampaknya akan memperbaiki sistem layanan di lingkungan DJKI khususnya di  Direktorat  Paten,” ujar Slamet. 

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri sebanyak 40 peserta yang terdiri dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Direktorat Teknologi Informasi KI dan juga Sekretariat DJKI. (ahz/syl)


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya