Wujudkan Reformasi Birokrasi, DJKI Lakukan Penyusunan dan Evaluasi SOP

Bandung - Dalam rangka perwujudan reformasi birokrasi (RB) yang lebih baik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Sekretariat DJKI dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada tanggal 11 s.d. 14 Oktober 2022 di Hotel Crowne Plaza.

Pada kesempatan ini, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah menyampaikan bahwa RB merupakan prioritas utama pelaksanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk melakukan perubahan sistematik dan terencana. 

Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan tujuan pelaksanaan RB adalah menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik demi meningkatkan kinerja aparatur negara yang profesional, efektif, efisien dan akuntabel. 

“Di sini kita bisa melihat bahwa pada dasarnya reformasi birokrasi merupakan suatu upaya yang terencana dan sistematis untuk mengubah struktur, sistem dan nilai-nilai dalam pemerintahan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tutur Andrieansjah.

Ia juga menambahkan bahwa RB dilaksanakan dengan adanya penetapan Perpres 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, dengan perubahan pada seluruh manajemen pemerintah, yaitu tatalaksana, sumber daya manusia, peraturan, akuntabilitas, pelayanan publik dan budaya kerja.

“Pada aspek tata laksana, pelaksanaan RB diarahkan pada perbaikan proses bisnis sampai kepada penyusunan SOP yang mengacu kepada PermenPAN-RB Nomor 35 Tahun 2012 dan Permenkumham Nomor 13 Tahun 2015,” tambah Andrieansjah.

Menurut Andrieansjah, SOP yang terdapat di lingkungan DJKI berkaitan dengan kegiatan pelayanan publik. Oleh karena itu, perlu dilakukan adanya evaluasi dengan metodologi yang tepat untuk menjadi acuan dalam memberikan layanan publik di lingkungan DJKI. 

“SOP yang telah ada sangat perlu untuk dilakukan evaluasi dan penyusunan ulang agar dapat mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan adanya kegiatan penyederhanaan birokrasi,” lanjutnya.

Kegiatan evaluasi SOP saat ini juga mendukung upaya DJKI untuk memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam hal ini mendukung area perubahan penataan tata laksana di mana perlu dilakukan penyusunan monitoring dan evaluasi terhadap SOP di lingkungan DJKI.

Sebagai penutup, Andriensjah mengharapkan adanya dukungan semua pihak dalam melaksanakan tugas untuk mendukung pelaksanaan penyusunan SOP Mikro Sekretariat DJKI dan Evaluasi SOP Mikro Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (uhi/syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya