Wujudkan Peningkatan Pelayanan Publik KI Berbasis Digital, DJKI Gelar Evaluasi IT Master Plan

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TIKI) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Information Technology (IT) Master Plan guna mewujudkan Peningkatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual (KI) Digital melalui High Availability TI DJKI pada 19 s.d. 22 Juni 2022 di The Trans Resort Bali.

Dalam sambutannya, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Constantinus Kristomo menyatakan dokumen IT Master Plan adalah dokumen perencanaan yang mempunyai tujuan untuk diimplementasikan dan dievaluasi pelaksanaannya. 

“Dokumen IT Master Plan 2020-2024 terdiri dari dokumen IT Master Plan yang menjelaskan kondisi saat ini, target pencapaian serta peta jalan dan dokumen enterprise architecture yang menjelaskan kondisi DJKI saat ini dan kondisi target terkait arsitektur bisnis, arsitektur data, arsitektur aplikasi, arsitektur infrastruktur, arsitektur keamanan serta arsitektur tata kelola dan manajemen,” jelas Kristomo.

“Penyusunan dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024 ini memiliki maksud dan tujuan agar kebijakan pengembangan TI di DJKI dapat dilakukan secara sistematik dan terpadu sesuai dengan harapan pemerintah, yaitu agar pembangunan TI di setiap Kementerian menjadi lebih terarah dan terintegrasi sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” lanjutnya.

Kristomo menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan IT Master Plan dan evaluasi pelaksanaan dan kesesuaian IT Master Plan yang ditujukan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek, serta mengakomodasi perubahan yang dibutuhkan dalam IT Master Plan.

Senada dengan Kristomo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyatakan pentingnya mengevaluasi program IT Master Plan demi memberikan percepatan pelindungan kekayaan intelektual yang mudah, cepat, dan murah.

“Melalui berbagai pengembangan inovasi yang telah dilakukan oleh DJKI dari tahun ke tahun membuktikan bahwa DJKI serius dalam membangun sistem yang compatible dengan perkembangan teknologi yang tentunya mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk melakukan pendaftaran maupun pencatatan aset KI yang dimiliki,” tutur Anggiat.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Perencanaan TIKI Setyo Purwantoro memaparkan  kegiatan ini diikuti oleh 72 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Kementerian Hukum dan HAM dan perwakilan dari perguruan tinggi. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Layanan Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Tenaga Ahli Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

"Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk melakukan evaluasi implementasi IT Master Plan sehingga diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan IT Master Plan selanjutnya. Kami berharap para  peserta dapat saling bersinergi untuk berdiskusi memberikan sumbangsih pemikiran, masukan, saran, serta saling mengisi demi kesuksesan kegiatan ini," pungkas Setyo. (Yun/Ver)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya