Wujudkan Para Profesional Mediator yang Kompeten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Mediator

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menyelenggarakan pelatihan mediator di lingkungan DJKI pada hari Senin (13/9/2021) melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Pelatihan yang diikuti oleh pejabat pengawas, pejabat administrator, dan pegawai di lingkungan DJKI, berfokus pada para peserta untuk menjadi para profesional mediator yang kompeten, yaitu memiliki kepribadian dan kecakapan sebagai seorang mediator yang imparsial (tidak memihak) yang mampu membimbing proses mediasi. 

Saya harap dengan pelatihan ini, SDM pada lingkungan DJKI lebih memiliki komitmen, integritas, disiplin dan kinerja yang tinggi untuk mencapai semua target – target yang telah ditetapkan,” ujar Plt. Kepala Bagian Kepegawaian, Slamet Riyadi dalam sambutannya.  

Selain itu, Slamet juga mengatakan bahwa dengan dilakukannya pelatihan mediator ini diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI bisa mendapatkan ilmu yang lebih sehingga bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.


“Semoga dengan adanya pelatihan ini, sebagai insan pengayoman kita dapat terus semangat dan termotivasi untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) untuk mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh para pimpinan dan kita semua,” tutup Slamet. 


Sebagai informasi, pelatihan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi ini akan berlanjut diselenggarakan pada tanggal 14 September 2021 melalui aplikasi zoom dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 21 - 24 September 2021 di Hotel Aston The Grove Suites.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya