Wujudkan Para Profesional Mediator yang Kompeten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Mediator

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) menyelenggarakan pelatihan mediator di lingkungan DJKI pada hari Senin (13/9/2021) melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Pelatihan yang diikuti oleh pejabat pengawas, pejabat administrator, dan pegawai di lingkungan DJKI, berfokus pada para peserta untuk menjadi para profesional mediator yang kompeten, yaitu memiliki kepribadian dan kecakapan sebagai seorang mediator yang imparsial (tidak memihak) yang mampu membimbing proses mediasi. 

Saya harap dengan pelatihan ini, SDM pada lingkungan DJKI lebih memiliki komitmen, integritas, disiplin dan kinerja yang tinggi untuk mencapai semua target – target yang telah ditetapkan,” ujar Plt. Kepala Bagian Kepegawaian, Slamet Riyadi dalam sambutannya.  

Selain itu, Slamet juga mengatakan bahwa dengan dilakukannya pelatihan mediator ini diharapkan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI bisa mendapatkan ilmu yang lebih sehingga bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.


“Semoga dengan adanya pelatihan ini, sebagai insan pengayoman kita dapat terus semangat dan termotivasi untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) untuk mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh para pimpinan dan kita semua,” tutup Slamet. 


Sebagai informasi, pelatihan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi ini akan berlanjut diselenggarakan pada tanggal 14 September 2021 melalui aplikasi zoom dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 21 - 24 September 2021 di Hotel Aston The Grove Suites.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya