Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan rapat pembahasan tindak lanjut temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada Rabu, 30 Agustus 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan atas tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK RI serta pembaruan status rencana aksi tindak lanjut rekomendasi BPK dalam pemeriksaan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP Tahun 2020 s.d. Semester I 2022 yang telah disusun bersama pada tanggal 4 Januari 2023.
Hasil dari Rapat ini disimpulkan agar setiap bagian terkait yang tercantum dalam catatan temuan melaporkan progres rencana aksi nya setiap minggu. Penyelesaian rekomendasi ini merupakan faktor penting dalam mewujudkan instansi DJKI yang berintegritas.
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025