Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan permohonan paten dalam negeri, salah satunya dengan mengadakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di daerah pada hari Senin 13 s.d 15 November 2023 di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Yasmon menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Perguruan Tinggi dan lembaga litbang terkait pemahaman KI yang berfokus pada permohonan paten.
Selain itu, Yasmon menuturkan kegiatan ini juga merupakan langkah pro-aktif dari DJKI untuk dapat mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para inventor dalam menyusun jawaban atas keberatan yang disampaikan oleh pemeriksa paten, terutama di tempat penyelenggaraan acara, Sumatera Barat.
“Workshop ini merupakan kedua kalinya di Universitas Andalas, dengan tujuan agar dapat membantu pemohon untuk menyusun dokumen permohonan paten dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Yasmon.
Provinsi Sumatera Barat, terutama di Universitas Andalas dipilih bukan tanpa alasan, melainkan karena universitas ini merupakan salah satu yang aktif berperan dalam mendaftarkan hasil karya penelitiannya menjadi permohonan paten paling banyak di Indonesia.
“Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan database DJKI, Universitas Andalas di Tahun 2022 telah mengajukan 408 permohonan paten, dan di Tahun 2023 hingga bulan Oktober 2023, jumlah permohonan paten dari Universitas Andalas berjumlah 389 permohonan paten,” ungkap Yasmon.
Lebih lanjut Yasmon menuturkan, DJKI melalui Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang selalu memberi dukungan penuh kepada perguruan tinggi dan lembaga litbang untuk menggali potensi yang akan menciptakan karya-karya kreatif di bidang inovasi dan teknologi, khususnya untuk paten dalam negeri.
"Harapanya dengan adanya kegiatan ini perguruan-perguruan tinggi di Indonesia bisa seperti perguruan tinggi di luar negeri yang pendapatannya tidak hanya bergantung dari uang kuliah mahasiswa saja, tapi juga dari royalti paten yang dihasilkan," lanjutnya
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas Friardi Ismed menyampaikan paten merupakan salah satu karya yang dihasilkan setiap kegiatan penelitian dan bentuk pengabdian dari dosen Universitas Andalas.
“Di Universitas Andalas, Paten memiliki nilai tersendiri dimana setiap tahun hasil penelitian itu akan dinilai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) harapannya dari hasil penelitian tersebut terbentuk semangat kinerja dari dosen Universitas Andalas,” tutur Friardi.
Friardi berharap kegiatan ini dapat memberi banyak manfaat bagi seluruh akademisi di Universitas Andalas, khususnya para dosen dalam meningkatkan permohonan paten melalui penelitiannya.
Sebagai informasi, Kegiatan ini diikuti oleh 11 orang Pemeriksa dari DJKI diantaranya, 9 orang dari Pemeriksa Paten Ahli Utama dan 2 orang Ahli Madya dengan target penyelesaian sejumlah 55 Dokumen Paten, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan 3 sertifikat paten yang diberikan untuk Universitas Andalas. (bwy/daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025