Workshop Pemanfaatan Hak Desain Industri bagi Pemilik Desain Industri

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan workshop tentang Pemanfaatan Hak Desain Industri bagi Pemilik Desain Industri, Rabu (31/1/2018) di Aula DJKI. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari dengan salah satu narasumber dari World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapore Office Director, Denis Croze ini merupakan bagian dari kajian yang saat ini sedang dilaksanakan oleh WIPO bekerja sama dengan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pemanfaatan sistem desain industri.

Saat ini Pemerintah Indonesia sedang melakukan revisi terhadap Undang-Undang Desain Industri No. 31 Tahun 2000 dan salah satu hal penting yang akan dibahas dalam revisi dimaksud adalah ketentuan-ketentuan yang akan memungkinkan terlaksananya Hague Agreement, khususnya untuk Geneva Act 1999 yang merupakan versi terbaru dari Hague Agreement.

“DJKI memandang perlu untuk mensosialisasikan persiapan aksesi Hague Agreement khususnya Geneva Act 1999 guna memahami lebih mendalam hal yang pada akhirnya diharapkan akan diperoleh persamaan persepsi dan hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam rangka mengaksesi Geneva Act 1999 ini”, ujar Erni.

Geneva Act 1999 merupakan perjanjian yang mengatur tentang pendaftaran internasional untuk desain industri. Hal ini memungkinkan perlindungan desain industri tidak hanya di satu negara tetapi di beberapa negara dengan formalitas yang minimal dan menguntungkan bagi para pelaku usaha dan pendesain untuk mendapatkan perlindungan atas hasil desainnya ke beberapa negara sekaligus.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Matangkan Regulasi Tata Kelola Royalti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Tata Kelola Royalti di Bidang Hak Cipta. Hal ini masih dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pencipta melalui sistem royalti yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Senin, 7 September 2026

Indonesia Patent Awards Dorong Paten Tak Berhenti pada Sertifikasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyosialisasikan pelaksanaan Indonesia Patent Awards 2026 kepada konsultan kekayaan intelektual (KI) dalam pertemuan daring pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan mekanisme dan kategori penghargaan yang akan diberikan dalam ajang apresiasi paten tersebut.

Kamis, 3 September 2026

DJKI Dorong Deteksi Dini dan Vaksinasi Cegah Kanker Serviks

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong peningkatan kesadaran perempuan untuk melakukan deteksi dini dan vaksinasi sebagai langkah pencegahan kanker serviks. Upaya tersebut dilakukan melalui seminar kesehatan bertema “Sayangi Dirimu: Deteksi Dini dan Vaksinasi untuk Hidup Lebih Sehat, Perempuan Berdaya, Bebas Kanker Serviks” yang digelar di Aula Niko Kansil, Lantai 8 Gedung DJKI, Selasa, 1 September 2026.

Selasa, 1 September 2026

Selengkapnya