Workshop Kekayaan Intelektual Untuk Para Pendidik

Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM mengadakan workshop Kekayaan Intelektual untuk pendidik. Hal itu diharapkan agar para pendidik dapat menerapkan Kekayaan Intelektual di lingkungan pendidikan.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Molan Tarigan mengatakan bahwa negara-negara maju menyadarkan kekuatan ekonominya melalui kekayaan intelektual.

"Lebih dari 2 dekade, negara-negara maju menyadarkan kekuatan ekonomi negaranya dari kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi mereka. Setiap negara memiliki kekayaan baik dari sumber daya manusia yang dihasilkan dari perguruan tinggi badan research dan bisnis wirausaha untuk mendukung pembangunan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan," ujar Molan, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).

Acara yang digelar di Js Luwansa Hotel, Kamis (13/9) itu mengundang 54 peserta yang menjabat sebagai pendidik, di antaranya guru, dosen, dan instansi pemerintah agar para peserta dapat mengetahui betapa pentingnya pemahaman mengenai paten, hak cipta, dan kekayaan intelektual yang dapat diterapkan dalam pendidikan.

Salah satu pembicara, Kasubbit valuasi KI Pusat Inovasi LIPI, Harini Yaniar menyampaikan bahwa informasi dalam mendidik menggunakan teknologi informasi yang banyak digunakan oleh remaja, agar metode pembelajaran lebih diterima dan mudah dimengerti oleh para siswa-siswi didikannya.

Oleh karena itu, Kasubdit Valuasi Fasilitas KI, Kemenristekdikti, Juldin Bahriansyah menekankan agar dapat mendorong peserta didik untuk berpikir kreatif. "Anak-anak harus didorong untuk berpikir kreatif agar inovasi bisa ditumbuhkan," ujar Juldin.

LIPI juga berperan untuk membantu mengenai permohonan paten di Indonesia yang masih tertinggal jauh dari Undang-undang paten yang ditentukan. LIPI mengajarkan masyarakat untuk program dalam mempelajari paten.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya