Workshop Evaluasi Sertifikasi, Upaya DJKI Menjaga Standar Keamanan Informasi

Medan - Meningkatnya kebutuhan penggunaan teknologi informasi (TI) dalam menunjang layanan suatu Kementerian/lembaga berbanding lurus dengan peningkatan resiko gangguan keamanan informasi tersebut. Peningkatan resiko ini sangat mempengaruhi pencapaian tujuan Kementerian/lembaga yang aktivitas layanannya sangat bergantung pada kecanggihan teknologi informasi.

Kementerian/lembaga harus menyadari dan menerapkan suatu kebijakan yang tepat untuk melindungi aset informasi yang dimiliki. Salah satu kebijakan yang dapat diambil oleh kementerian/lembaga untuk mengatasi gangguan keamanan informasi adalah dengan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001:2022.

Pranata Komputer Ahli Muda, Setyo Purwantoro mengatakan bahwa ISO 27001:2022 adalah sebuah dokumen standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah Kementerian/lembaga dalam rangka mengimplementasikan konsep keamanan informasi.

“Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2022 merupakan kebutuhan primer untuk melindungi keamanan data, informasi serta layanan operasional Kementerian/lembaga,” tutur Setyo pada kegiatan Workshop Evaluasi Sertifikasi ISO 27001:2022 di Hotel Grand City Hall Medan, 5 Februari 2023.

Sertifikasi ISO 27001:2022 Keamanan Informasi itu sendiri, berhasil diraih Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada akhir 2023 lalu. Atas capaian tersebutlah,  Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual menyelenggarakan kegiatan evaluasi ini

“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa DJKI terus memenuhi semua kriteria penting ISO 27001:2022 setelah dilaksanakannya audit sertifikasi. Hal yang juga tidak kalah penting adalah penetapan struktur organisasi SMKI dengan kebijakan, SOP dan formula terkaitnya juga harus berlangsung sesuai standar ISO 27001:2022,” lanjut Setyo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Jahari Sitepu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap lahirnya berbagai rumusan yang mampu membawa kemajuan dan perbaikan dalam rangka keamanan informasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Dengan menerapkan kontrol keamanan yang tepat dan mengikuti praktik terbaik yang ditetapkan dalam standar ini, suatu organisasi dapat mengurangi risiko kebocoran informasi, serangan siber, atau penyalahgunaan data,” ucap Jahari.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan pembahasan terkait penyiapan penyusunan IT Master Plan 2025-2029 yang bertujuan agar DJKI dapat melaksanakan kebijakan sehingga IT Master Plan 2025-2029 dapat tersusun dengan baik. (Iwm/Kad)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya