WIPO: Pengembangan Inovasi Akan Ikut Tersungkur karena Corona

Jenewa - Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) merilis Indeks Inovasi Global (GII) 2020 pada Jumat, 2 September 2020. Dalam rangkaian kegiatan Virtual Heads of IP Offices Conference (eHIPOC), Sacha Wunsch-Vincent selaku Head of Section, Economics and Statistics Division, and co-editor of The Global Innovation Index (GII), menjelaskan Indeks Inovasi Global 2020 yang menunjukkan bahwa pengembang dan inovasi dunia diperkirakan akan ikut anjlok sebagai dampak penyebaran virus Covid-19. 

“Menurut Indeks Inovasi Global (GII) 2020, Pandemi COVID-19 sangat menekan proses peningkatan  inovasi yang dibangun sejak lama di seluruh dunia, Corona kemungkinan juga menghambat beberapa kegiatan inovatif namun mengkatalisasi penemuan di sisi yang lain, terutama di sektor kesehatan,” ujar Sacha dalam presentasi yang disampaikan melalui daring pada 4 September 2020. 

GII memperkirakan pengembangan inovasi teknologi di luar COVID-19 akan terhambat karena adanya pengurangan jam kerja, dan banyaknya peneliti khususnya peneliti perempuan yang memiliki anak yang terpengaruh penyebaran virus. Namun di sisi lain, juga menjadi katalisasi kegiatan inovasi di bidang kesehatan yang berkaitan langsung dengan COVID-19.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan peringkat ke-85 dari 131 negara yang diukur berdasarkan inovasi yang dimiliki. Indonesia telah berada di posisi ini paling tidak selama tiga tahun terakhir. 

Kendati demikian, Indonesia dinilai telah melakukan lompatan yang baik pada 2020. Indeks inovasi Indonesia masuk dalam 10 teratas dari 29 negara di kategori negara dengan pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) menengah ke bawah. 

Untuk meningkatkan indeks inovasi, Sacha menyatakan pemerintah dapat menggunakan hasil indeks tahunan guna menaikkan performa pengembangan dan inovasi. 

“Seperti yang ditunjukkan oleh China, India, dan Vietnam, upaya mengejar inovasi yang terus-menerus terbayar dari waktu ke waktu," kata Mantan Dekan dan Profesor Manajemen di Cornell University Soumitra Dutta. “GII telah digunakan oleh pemerintah di banyak negara di dunia untuk meningkatkan kinerja inovasi mereka."

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya