Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik, DJKI Usulkan Penambahan Jabatan Fungsional Analis KI

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mengusulkan pembentukan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Analis Kekayaan Intelektual (KI) serta revisi JFT Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten dan Pemeriksa Desain Industri.

Usulan tersebut disampaikan oleh Tim Penyusun Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat DJKI kepada tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada rapat Ekspose Usulan Jabatan Fungsional di lingkungan Kemenkumham yang dilakukan secara virtual, Selasa (6/4/2021).

“Terdapat urgensi pada standardisasi jabatan dalam proses bisnis DJKI untuk meningkatkan capaian PNBP yang diharapkan. Sampai saat ini, DJKI telah memiliki Jabatan Fungsional Tertentu, yaitu Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri yang secara lingkup pekerjaan berfokus pada pemeriksaan substantif. Selain ketiga jabatan tersebut, masih diperlukan peningkatan kompetensi pegawai dalam pengelolaan manajemen kekayaan intelektual, tetapi belum ada Jabatan Fungsional Tertentu yang mewadahinya,” jelas Sekretaris DJKI Chairani Idha dalam sambutannya.

Idha juga menyatakan bahwa adanya penambahan JFT Analis KI sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Hingga saat ini, jumlah permohonan kekayaan intelektual terus meningkat setiap tahun dan adanya target waktu penyelesaian permohonan sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, Idha berharap dengan adanya pembentukan JFT Analis KI serta revisi JFT Pemeriksa ini, DJKI dapat melaksanakan tugas dan menjawab harapan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik terkait Kekayaan Intelektual. Selain itu, usulan pembentukan JFT Analis KI ini juga memiliki tujuan sebagai jaminan profesionalitas dan membangun semangat karir para pegawai DJKI

Sebagai informasi, pada masa pandemik tahun 2020, DJKI berhasil melampaui target capaian PNBP sebesar 190% senilai Rp800 miliar. Pada tahun 2021, DJKI memiliki target capaian PNBP hingga menyentuh angka 1 trilliun. (SYL/AM)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya