Upaya Peningkatan Akuntabilitas dan Kinerja Kementerian dengan Rancangan Permenkumham tentang Penyelenggaraan SPBE

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri rapat lanjutan dari rangkaian penyelarasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (5/8/2021)

Pada rapat kali ini dibahas pasal 41 sampai dengan Pasal 73 mengenai Layanan SPBE Kementerian, Integrasi layanan SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi, Penyelenggara SPBE Kementerian serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kementerian.  

Layanan SPBE dalam draft RPP ini meliputi layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang mendukung tata laksana internal birokrasi dan layanan publik berbasis elektronik yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik di Satuan Kerja.
 

Harapannya dengan mengikuti rapat ini, DJKI dapat turut serta dalam perwujudan SPBE di lingkungan kerja secara terpadu dan efisien sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Kementerian.
 

Sebagai tambahan informasi, rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan hadiri oleh DJKI serta seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya