Upaya Peningkatan Akuntabilitas dan Kinerja Kementerian dengan Rancangan Permenkumham tentang Penyelenggaraan SPBE

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri rapat lanjutan dari rangkaian penyelarasan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (5/8/2021)

Pada rapat kali ini dibahas pasal 41 sampai dengan Pasal 73 mengenai Layanan SPBE Kementerian, Integrasi layanan SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi, Penyelenggara SPBE Kementerian serta Pemantauan dan Evaluasi SPBE Kementerian.  

Layanan SPBE dalam draft RPP ini meliputi layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang mendukung tata laksana internal birokrasi dan layanan publik berbasis elektronik yang mendukung pelaksanaan pelayanan publik di Satuan Kerja.
 

Harapannya dengan mengikuti rapat ini, DJKI dapat turut serta dalam perwujudan SPBE di lingkungan kerja secara terpadu dan efisien sehingga meningkatkan akuntabilitas dan kinerja Kementerian.
 

Sebagai tambahan informasi, rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan hadiri oleh DJKI serta seluruh unit eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (AMO/DIT)


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya