Lombok – Sudah puluhan tahun lamanya Association Southeast Asian Nation (ASEAN) membentuk working group yang membahas mengenai kekayaan intelektual (KI). Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan sistem KI di negara ASEAN, salah satunya Indonesia.
Saat ini perkembangan KI di ASEAN sudah banyak peningkatan. Baik itu melalui kerja sama dan diskusi untuk membuat ASEAN sebagai pusat KI, termasuk salah satunya dalam pembangunan ekonomi digital dan pusat teknologi.
Hal tersebut disampaikan oleh Santisouk Phounesavath selaku Ketua ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang juga menjabat sebagai Director General Department of Intellectual Property, Ministry of Industry and Commerce, Laos, pada kegiatan AWGIPC, di Pullman Hotel Mandalika Lombok, Kamis, 9 November 2023.
“Pastinya, KI merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara, oleh sebab itu saat ini kami juga sedang melakukan pembangunan sistem KI yang lebih baik di mana nantinya dapat menarik minat investor di negara ASEAN,” ucap Santisouk.
Terlebih, kegiatan AWGIPC ke-71 ini merupakan rapat terakhir di tahun 2023. Pada kegiatan ini membahas mengenai rencana aksi KI di negara kawasan Asia Tenggara yang sudah terlaksana, sedang berjalan, dan akan datang. Tidak hanya itu, juga dilakukan konsultasi bersama dengan mitra dialog, di antaranya EUIPO, EPO, dan WIPO.
“Saat ini, kami juga sedang mengimplementasikan kerja sama dengan WIPO yang telah ditandatangani pada bulan Agustus kemarin, yaitu terkait dengan ASEAN Intellectual Property Register atau ASEAN IP Register,” ungkapnya.
Di sisi yang sama, Norazizah Ja’afar selaku Kepala Kantor KI Brunei Darussalam atau The Brunei Intellectual Property Office (BRUIPO) menyampaikan bahwa perkembangan KI di negara ASEAN terlihat dengan jelas dalam beberapa tahun belakang dan pada saat ini seluruh negara sudah memiliki setidaknya bare minimum dari standar Kantor KI dunia.
“Menurut saya ada dua hal yang masih harus ditingkatkan dalam pelaksanaan sistem KI di ASEAN. Pertama, terkait pembangunan infrastruktur dan yang kedua mengenai kesadaran masyarakat akan pentingnya KI,” ujar Norazizah.
Dia juga menyampaikan bahwa jika sudah terbentuk infrastruktur yang baik, pastikan kembali bahwa seluruh kalangan dapat mengakses layanan tersebut. Hal ini dikarenakan tidak semudah mengakses internet yang tinggal diakses begitu saja, sebab tidak semua masyarakat memiliki pemahaman terkait KI.
“Harapannya, dari kegiatan ini seluruh peserta atau negara yang tergabung dalam ASEAN dapat saling bekerja sama, bertukar pikiran, dan saling belajar dari best practice masing-masing negara sehingga dapat meningkatkan pelaksanaan sistem KI di kawasan Asia Tenggara,” harap Norazizah.
Pada kesempatan yang sama, Thitapha Wattanapruttipaisan selaku Director of World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapore Office menyampaikan bahwa Indonesia sendiri memiliki potensi KI yang tinggi, terlihat dari banyaknya seniman dengan karya luar biasa serta produk Indikasi Geografis yang beragam. Tidak hanya itu, menurutnya Indonesia juga memiliki potensi besar dalam program IP and Tourism.
“Di era ekonomi digital saat ini KI menjadi salah satu faktor dalam pertumbuhan ekonomi. Para pelaku usaha dapat dengan mudah mengkomersialisasikan produknya melalui platform-platform digital masa kini,” tuturnya.
Thitapha juga menyampaikan bahwa WIPO menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan ASEAN, di mana salah satunya pada program ASEAN IP Register dapat dimanfaatkan bagi para pelaku usaha dan pihak terkait.
Sebagai informasi, di Tahun 2023 ini Indonesia terpilih menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan pertemuan AWGIPC. Di mana kegiatan ini merupakan forum pertemuan rutin antar negara anggota ASEAN yang dihadiri oleh perwakilan dari Kantor KI di negara anggota ASEAN dan diselenggarakan pada 7 s.d 10 November 2023.
Tujuan kegiatan ini adalah membahas isu-isu penting yang mencakup kemajuan Scooping Study untuk mengidentifikasi area prioritas AWGIPC, persiapan untuk negosiasi yang akan datang tentang Upgraded IP Framework Agreement, status implementasi dari ASEAN IPR Action Plan 2016-2025, pengembangan Rencana Aksi HKI Pasca 2025, serta dukungan dan koordinasi dari negara-negara anggota ASEAN dan mitra dialog. (SAS/VER)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025