Upaya DJKI Tingkatkan Ranking di Indeks Inovasi Global Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyampaikan bahwa ranking Indonesia di beberapa indikator inovasi dan kekayaan intelektual masih perlu ditingkatkan.

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI, Dede Mia Yusanti, dalam joint workshop dengan Asian and Pacific Centre for Transfer of Technology (APCTT) menjelaskan upaya pemerintah Indonesia utamanya DJKI dalam meningkatkan ranking tersebut demi naiknya ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

“DJKI memiliki tiga pilar utama yaitu filing (pendaftaran) yang tugas utamanya diemban oleh kami di DJKI. Yang kedua adalah komersialisasi, yang kami lakukan dengan banyak stakeholder. Dan yang terakhir adalah Law Enforcement yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI bersama polisi dan Bea Cukai,” ujarnya pada Kamis, 19 November 2020 melalui Zoom.

Dede juga mengatakan bahwa DJKI memiliki empat (4) kebijakan untuk meningkatkan aplikasi KI di tengah masyarakat dan mendukung bisnis, serta menarik investasi ke Tanah Air. Yang pertama adalah, layanan publik yang kualitasnya terus ditingkatkan yaitu melalui pendaftaran online.

“Kami juga memiliki dasar-dasar hukum dan regulasi untuk mendukung hal tersebut. Yang terbaru adalah percepatan pendaftaran merek serta paten sederhana yang tertuang di UU Cipta Kerja,” lanjut Dede.

Dede juga mengatakan DJKI melakukan berbagai kerja sama dengan pemangku kepentingan seperti industri dan universitas. DJKI juga meningkatkan sosialisasi dan kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual melalui berbagai channel seperti diskusi hingga sosial media.

Sebagai catatan, Indonesia saat ini berada di ranking 85 dari 131 negara yang disurvei Cornell University, INSEAD dan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Global Innovation Index (GII) 2020. Indonesia juga berada di posisi 46 dari 53 negara dalam Global IP Index (GIP). Yang terakhir, Indonesia menempatkan kedudukan di angka 50 dari 141 negara yang didaftar dalam Global Competitiveness Index (GCI).

Sementara itu, APCTT merupakan workshop yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP).

Acara ini bertujuan untuk mempertemukan pembuat kebijakan dan pakar untuk membahas masalah kebijakan, tantangan dan peluang yang sangat penting dalam manajemen KI dan perizinan teknologi eksploitasi untuk komersial.

Program ini terdiri dari presentasi dan pengetahuan teknis yang berfokus pada: (a) Kerangka kebijakan tentang kekayaan intelektual dan transfer teknologi dalam perspektif global dan nasional; (b) Alat manajemen KI, strategi dan praktik terbaik; dan (c) Penelitian kolaboratif untuk meningkatkan transfer teknologi melalui Science and Technology Parks.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Arah Politik Hukum KI di Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan 2025

Yogyakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Sekretaris DJKI, Andrieansjah, menekankan pentingnya melihat kekayaan intelektual (KI) sebagai ekosistem secara menyeluruh, bukan semata-mata aspek hukum. Pandangan ini membuka ruang integrasi antara penciptaan, pelindungan, hingga pemanfaatan ekonomi dari KI untuk pembangunan nasional.

Sabtu, 31 Mei 2025

DJKI Buka Ruang Konsultasi Publik di IFBC 2025, Dukung Ekosistem Wirausaha Berbasis KI

Yogyakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan booth layanan kekayaan intelektual (KI) dalam Pameran Nasional Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diselenggarakan pada 30 Mei s.d 1 Juni 2025. Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif DJKI dalam acara yang berlangsung di Jogja Expo Center, Yogyakarta.

Jumat, 30 Mei 2025

DJKI Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025 Untuk Inovasi Sistem Pangkalan Data Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam transformasi digital dengan meraih penghargaan Digital Innovation in Public Services dalam ajang Digital Innovation Awards 2025. Penghargaan ini diberikan atas inovasi Online Intellectual Property Database System for Indonesian Intellectual Property Protection (PDKI) yang dinilai telah membawa dampak nyata bagi pelayanan publik di Indonesia.

Rabu, 28 Mei 2025

Selengkapnya