Upaya DJKI Tingkatkan Ranking di Indeks Inovasi Global Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyampaikan bahwa ranking Indonesia di beberapa indikator inovasi dan kekayaan intelektual masih perlu ditingkatkan.

Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang DJKI, Dede Mia Yusanti, dalam joint workshop dengan Asian and Pacific Centre for Transfer of Technology (APCTT) menjelaskan upaya pemerintah Indonesia utamanya DJKI dalam meningkatkan ranking tersebut demi naiknya ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.

“DJKI memiliki tiga pilar utama yaitu filing (pendaftaran) yang tugas utamanya diemban oleh kami di DJKI. Yang kedua adalah komersialisasi, yang kami lakukan dengan banyak stakeholder. Dan yang terakhir adalah Law Enforcement yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI bersama polisi dan Bea Cukai,” ujarnya pada Kamis, 19 November 2020 melalui Zoom.

Dede juga mengatakan bahwa DJKI memiliki empat (4) kebijakan untuk meningkatkan aplikasi KI di tengah masyarakat dan mendukung bisnis, serta menarik investasi ke Tanah Air. Yang pertama adalah, layanan publik yang kualitasnya terus ditingkatkan yaitu melalui pendaftaran online.

“Kami juga memiliki dasar-dasar hukum dan regulasi untuk mendukung hal tersebut. Yang terbaru adalah percepatan pendaftaran merek serta paten sederhana yang tertuang di UU Cipta Kerja,” lanjut Dede.

Dede juga mengatakan DJKI melakukan berbagai kerja sama dengan pemangku kepentingan seperti industri dan universitas. DJKI juga meningkatkan sosialisasi dan kesadaran akan pentingnya hak kekayaan intelektual melalui berbagai channel seperti diskusi hingga sosial media.

Sebagai catatan, Indonesia saat ini berada di ranking 85 dari 131 negara yang disurvei Cornell University, INSEAD dan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Global Innovation Index (GII) 2020. Indonesia juga berada di posisi 46 dari 53 negara dalam Global IP Index (GIP). Yang terakhir, Indonesia menempatkan kedudukan di angka 50 dari 141 negara yang didaftar dalam Global Competitiveness Index (GCI).

Sementara itu, APCTT merupakan workshop yang digelar Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP).

Acara ini bertujuan untuk mempertemukan pembuat kebijakan dan pakar untuk membahas masalah kebijakan, tantangan dan peluang yang sangat penting dalam manajemen KI dan perizinan teknologi eksploitasi untuk komersial.

Program ini terdiri dari presentasi dan pengetahuan teknis yang berfokus pada: (a) Kerangka kebijakan tentang kekayaan intelektual dan transfer teknologi dalam perspektif global dan nasional; (b) Alat manajemen KI, strategi dan praktik terbaik; dan (c) Penelitian kolaboratif untuk meningkatkan transfer teknologi melalui Science and Technology Parks.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Beri Kuliah Umum Kekayaan Intelektual kepada Santri ICBS Harau

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

Selasa, 29 April 2025

Dari Rendang Hingga Gambir, DJKI Dorong Pelindungan Potensi Kekayaan Intelektual Sumatera Barat

Sumatera Barat dikenal luas sebagai daerah dengan kekayaan budaya yang kental, terutama dalam bidang kuliner. Salah satu warisan yang paling menonjol adalah rendang, makanan tradisional Minangkabau yang tidak hanya menjadi ikon kuliner Indonesia, tetapi juga telah diakui dunia.

Selasa, 29 April 2025

DJKI dan SwissCham Indonesia Perkuat Sinergi Penegakan Kekayaan Intelektual

Di tengah pesatnya perkembangan industri, pemalsuan dan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) masih menjadi ancaman nyata. Untuk menghadapi ancaman tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan SwissCham Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Counterfeit Crackdown: Partnering with Authorities for Strong Enforcement & Socialization on New Patent Law” di The Akmani Hotel, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya