Upaya DJKI Dalam Mewujudkan The World Class of IP Office

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menggelar Forum Sharing Organisasi Pembelajaran (OPERA) DJKI dengan tema “Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tahun 2020 s.d. 2024” secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Senin, 29 November 2021.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan organisasi pembelajaran di lingkungan DJKI dan sebagai salah satu indikator untuk menciptakan organisasi yang adaptif dan agile dalam menghadapi perubahan, serta mendukung terwujudnya World Class of IP Office dan mendukung program unggulan DJKI aktif belajar dan mengajar. 

“Kegiatan ini merupakan dukungan program unggulan DJKI aktif belajar dan mengajar dari mana saja dan kapan saja guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) DJKI” ungkap Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.          

Menurutnya, keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai visi dan misi bermula dari perencanaan strategis (renstra) organisasi yaitu dengan mendukung penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI) yang bebas dari korupsi, bermartabat dan terpercaya.

“Dalam mencapai hal tersebut, kita harus fokus pada pembangunan sistem KI dan mempromosikan aset-aset KI di Indonesia,” terang Razilu. 

Guna mencapai The World Class of IP Office,  Razilu beranggapan bahwa DJKI diharapkan mampu meningkatkan indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di bidang KI dengan memberikan layanan yang memudahkan masyarakat dan tentunya memberikan kepastian waktu. 

“Tidak hanya itu, peningkatan pelindungan dan utilisasi KI, manajemen pengetahuan dan pemberdayaan KI serta peningkatan efektivitas penyelesaian KI harus dapat dicapai,” tegasnya

Razilu menjelaskan bahwa Renstra DJKI memiliki 9 isu strategis yang diangkat dimulai dari kompetensi SDM, proses bisnis, harmonisasi peraturan, teknologi informasi, pemanfaatan informasi dan pengembangan KI, penegakan hukum, komersialisasi, penguatan peran kantor wilayah Kemenkumham dan klinik KI. 

Untuk prioritas nasional, DJKI mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas terkait Prioritas Nasional ke-4 2020-2024 yakni Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan melalui kolaborasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga.  

“Antara lain dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Pertanian, LIPI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,”  ungkapnya. 

Adapun dari sudut kerangka kelembagaan terdapat empat hal yang menjadi perhatian DJKI yaitu penerapan prinsip corporate university di DJKI, penegakan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), ekstensifikasi kerja sama serta penataan kelembagaan. 

“Diharapkan dan juga untuk menjadi perhatian agar DJKI dapat bekerja sama dengan lebih baik lagi dengan negara lain dan harus menguntungkan satu sama lain,” kata Razilu. 

Dengan demikian Razilu berharap agar pelaksanaan OPERA DJKI ini dapat berjalan secara rutin dan berkelanjutan untuk dilaksanakan dengan penuh komitmen sebagai kendaran DJKI untuk menuju the World Class of IP Office yang adaptif dan agile.

“Semoga melalui OPERA DJKI kita dapat bekerja dan belajar bersama di manapun dan kapan pun untuk kinerja DJKI yang lebih baik,” pungkasnya. 


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya