Tutup Tahun Merek, Menkumham Serahkan Penghargaan Kepada Merek Asli Indonesia

Jakarta - Dalam mengembangkan suatu usaha jangan pernah terlepas dari inovasi dan pembeda pada produk yang dihasilkan, agar dapat diterima pasar dan bersaing secara global. Hal tersebut disampaikan oleh Melisa Patricia, Direktur Utama PT Sariguna Primatirta Tbk. di sela-sela acara Penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024 di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Melisa mewakili perusahaannya untuk menerima penghargaan sebagai terbaik pertama Anugerah Merek Indonesia 2023 pada kategori Pemilik Hak atas Merek terdaftar dengan Jumlah Pendaftaran Merek Tiga Dimensi Terbanyak yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

“Ini spesial banget, karena nggak banyak perusahaan yang mendapatkan penghargaan ini. Dari seluruh Indonesia, PT Sariguna Primatirta terpilih, itu suatu kebanggaan bagi kami,” ujar Melisa.

Menurut Melisa penghargaan ini juga merupakan suatu momen yang berharga, di mana suatu merek lokal Indonesia ternyata dapat bersaing dengan merek-merek luar negeri yang terkenal.

Selama ini pihaknya sebagai pemegang merek cleo merasakan beratnya tantangan mengembangkan merek lokal terutama di bidang air minum dalam kemasan, saat ini sekitar 60% masih dikuasai merek-merek dari luar negeri, sehingga terus dibutuhkan inovasi-inovasi terbaru untuk dapat bersaing.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami merek lokal asli dari Indonesia untuk dapat berbenah dan lebih baik lagi kedepannya supaya kita juga bisa mendunia,” ungkap Melissa.

Melisa berharap merek lokal yang selama ini ia kembangkan tidak hanya besar di negara sendiri, tetapi juga dapat menembus pasar global.

Selain PT Sariguna Primatirta Tbk, penerima Anugerah Merek Indonesia dalam kategori Pemilik Hak atas Merek Terdaftar dengan Jumlah Pendaftaran Merek Tiga Dimensi Terbanyak selanjutnya adalah PT Ultra Sakti dan disusul oleh PT Gudang Garam.

Adapun penerima penghargaan selanjutnya adalah PT. Royal Pesona Indonesia, PT. Softex Indonesia, dan PT. Smithsonian Sukses Perkasa untuk Kategori Pemilik Hak Atas Merek Terdaftar dengan Jumlah Permohonan Merek Internasional (Madrid) dengan Negara Tujuan Terbanyak. Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Pemerintah Daerah yang Berperan Aktif Melakukan Fasilitasi Pendaftaran Merek.

Selanjutnya kategori Pemilik Hak atas Merek Terdaftar dengan Merek Terpopuler di Media Sosial diraih oleh PT Idea Solusi Indonesia, PT JCO Donut & Coffee, dan PT Bumi Berkah Boga. Kategori Pemilik Hak atas Merek Terdaftar dengan Jumlah Pendaftaran Merek Terbanyak diraih oleh PT Sanghiang Perkasa, PT Paragon Technology and Innovation, dan PT Smart Telecom.

Kategori terakhir yaitu Pemilik Hak atas Merek Terdaftar dengan Jumlah Anggota Terbanyak Pemohon Merek Kolektif diraih oleh Kelompok Usaha Lapersig sebagai terbaik pertama, Sentra Industri Kerupuk, Sei Lekop Bintan Timur sebagai terbaik kedua, dan terbaik ketiga Lembaga Pariwisata Nusa.

Sementara itu, Yasonna mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sarana untuk mengapresiasi dan menunjukkan pentingnya pelindungan merek, sehingga ekosistem merek di Indonesia semakin maju dan dapat bersaing di pasar internasional.

“Saya rasa saat ini tepat kiranya untuk memberikan apresiasi kepada sejumlah merek lokal Indonesia dalam Anugerah Merek Indonesia yang telah berperan aktif dalam membangun dan mendukung berjalannya sistem merek di Indonesia,” pungkas Yasonna.

Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham dengan kinerja terbaik di program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual.

Ia mengharapkan apresiasi tersebut dapat lebih meningkatkan motivasi bagi kantor wilayah untuk terus memberikan kinerja terbaiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelindungan terhadap kekayaan intelektualnya. (daw)



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya