Jakarta - Dalam mengembangkan suatu usaha jangan pernah terlepas dari inovasi dan pembeda pada produk yang dihasilkan, agar dapat diterima pasar dan bersaing secara global. Hal tersebut disampaikan oleh Melisa Patricia, Direktur Utama PT Sariguna Primatirta Tbk. di sela-sela acara Penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024 di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Melisa mewakili perusahaannya untuk menerima penghargaan sebagai terbaik pertama Anugerah Merek Indonesia 2023 pada kategori Pemilik Hak atas Merek terdaftar dengan Jumlah Pendaftaran Merek Tiga Dimensi Terbanyak yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
“Ini spesial banget, karena nggak banyak perusahaan yang mendapatkan penghargaan ini. Dari seluruh Indonesia, PT Sariguna Primatirta terpilih, itu suatu kebanggaan bagi kami,” ujar Melisa.
Menurut Melisa penghargaan ini juga merupakan suatu momen yang berharga, di mana suatu merek lokal Indonesia ternyata dapat bersaing dengan merek-merek luar negeri yang terkenal.
Selama ini pihaknya sebagai pemegang merek cleo merasakan beratnya tantangan mengembangkan merek lokal terutama di bidang air minum dalam kemasan, saat ini sekitar 60% masih dikuasai merek-merek dari luar negeri, sehingga terus dibutuhkan inovasi-inovasi terbaru untuk dapat bersaing.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami merek lokal asli dari Indonesia untuk dapat berbenah dan lebih baik lagi kedepannya supaya kita juga bisa mendunia,” ungkap Melissa.
Melisa berharap merek lokal yang selama ini ia kembangkan tidak hanya besar di negara sendiri, tetapi juga dapat menembus pasar global.
Selain PT Sariguna Primatirta Tbk, penerima Anugerah Merek Indonesia dalam kategori Pemilik Hak atas Merek Terdaftar dengan Jumlah Pendaftaran Merek Tiga Dimensi Terbanyak selanjutnya adalah PT Ultra Sakti dan disusul oleh PT Gudang Garam.
Adapun penerima penghargaan selanjutnya adalah PT. Royal Pesona Indonesia, PT. Softex Indonesia, dan PT. Smithsonian Sukses Perkasa untuk Kategori Pemilik Hak Atas Merek Terdaftar dengan Jumlah Permohonan Merek Internasional (Madrid) dengan Negara Tujuan Terbanyak. Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Pemerintah Daerah yang Berperan Aktif Melakukan Fasilitasi Pendaftaran Merek.
Selanjutnya kategori Pemilik Hak atas Merek Terdaftar dengan Merek Terpopuler di Media Sosial diraih oleh PT Idea Solusi Indonesia, PT JCO Donut & Coffee, dan PT Bumi Berkah Boga. Kategori Pemilik Hak atas Merek Terdaftar dengan Jumlah Pendaftaran Merek Terbanyak diraih oleh PT Sanghiang Perkasa, PT Paragon Technology and Innovation, dan PT Smart Telecom.
Kategori terakhir yaitu Pemilik Hak atas Merek Terdaftar dengan Jumlah Anggota Terbanyak Pemohon Merek Kolektif diraih oleh Kelompok Usaha Lapersig sebagai terbaik pertama, Sentra Industri Kerupuk, Sei Lekop Bintan Timur sebagai terbaik kedua, dan terbaik ketiga Lembaga Pariwisata Nusa.
Sementara itu, Yasonna mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sarana untuk mengapresiasi dan menunjukkan pentingnya pelindungan merek, sehingga ekosistem merek di Indonesia semakin maju dan dapat bersaing di pasar internasional.
“Saya rasa saat ini tepat kiranya untuk memberikan apresiasi kepada sejumlah merek lokal Indonesia dalam Anugerah Merek Indonesia yang telah berperan aktif dalam membangun dan mendukung berjalannya sistem merek di Indonesia,” pungkas Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham dengan kinerja terbaik di program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual.
Ia mengharapkan apresiasi tersebut dapat lebih meningkatkan motivasi bagi kantor wilayah untuk terus memberikan kinerja terbaiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelindungan terhadap kekayaan intelektualnya. (daw)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025