Tutup Rangkaian Survei Kepuasan Masyarakat, DJKI Sambangi Pengguna Layanan KI di Kalsel

Banjarmasin - Setelah sukses menggelar kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas pelayanan publik terkait kekayaan intelektual (KI) tahun anggaran 2021 di lima provinsi, yakni Bali, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali melanjutkan kegiatan serupa kepada pengguna layanan KI di Provinsi Kalimantan Selatan.

Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, kegiatan ini berlangsung di Kota Banjarmasin pada Kamis, 4 November 2021.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Ngatirah mengatakan bahwa kualitas pelayanan masyarakat saat ini merupakan hal penting. Sejalan dengan menguatnya kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang responsif dan efisien.

“Kualitas pelayanan adalah hal penting, adanya survei IKM menjadi alat ukur yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan DJKI kepada masyarakat,” ujar Ngatirah.

Ngatirah mengungkapkan, dalam meningkatkan kualitas pelayanan diperlukan beberapa hal untuk menunjang prosesnya. Misalnya berupa masukan, pendapat maupun feedback tentang pelayanan yang telah diberikan.


“Hasil survei ini diharapkan nantinya akan memberikan rekomendasi bagi DJKI guna meningkatkan pelayanan pubik yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” tambah Ngatirah.

Dalam pelaksanaannya di Kalimantan Selatan, penyusunan survey IKM ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Layanan Publik.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya